Senin 03 Feb 2014 11:02 WIB

Dana Saksi Parpol Sebaiknya dari Urunan Caleg

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Karta Raharja Ucu
Priyo Budi Santoso
Foto: Antara/Wahyu Putro
Priyo Budi Santoso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso berpendapat, dana saksi parpol sebaiknya dibatalkan. Sebab, menurutnya tidak semua parpol bersedia menerima dana tersebut.

"Jika tidak semua ambil, maka yang menerima dana akan jadi bahan perolokan," ujar Priyo di Jakarta, Ahad (2/2).

Selain itu akan ada permasalahan selepas penyelenggaraan pemilu terkait dana saksi parpol. Karenanya, ia menganjurkan dana tersebut dibatalkan.

Menurut politikus Partai Golkar ini, sebaiknya dana saksi parpol ini berasal dari urunan para caleg. Hal ini lebih baik daripada mengandalkan dana negara yang menimbulkan polemik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement