Kamis 30 Jan 2014 03:32 WIB

Bawaslu: Kami Kurang Personil PPL

Rep: Bambang Noroyono / Red: Mansyur Faqih
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fungsi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam pemilu 2014 terganjal dengan kurangnya personil.

Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan, rasio antara jumlah tempat pemungutan suara (TPS) dan jumlah Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) belum sesuai.

Kata dia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah terang merilis angka 545.778 jumlah TPS se-Tanah Air dan luar negeri. Namun, tenaga PPL nasional hanya berjumlah 244.374 orang. 

"Kita kekurangan tenaga sampai 301.404 orang," kata Muhammad, saat rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, Rabu (29/1).

Acuannya, kata dia, menurut anggaran negara 2014, jumlah PPL dikalikan dengan desa tempat pemilu diselenggarakan. Bukan menggunakan analogi jumlah TPS. 

Kata dia, PPL rata-rata di tahun anggaran sekarang berjumlah tiga orang dikalikan 81.458 jumlah desa. Hal tersebut menjadikan petugas PPL tidak kerap ada di TPS yang didirikan.

Sebab, dengan tiga orang di tiap desa, tidak jarang satu petugas PPL mengawasi dua sampai tiga TPS. "Kami membandingkan ini sebagai penentu, apakah Bawaslu membutuhkan tenaga pengawas lain," ujar dia.

Kekurangan tenang yang juga dimaksudkan Muhammad juga sebagai salah satu alasan mengapa PPL memerlukan mitra pengawas lapangan atau mitra PPL non parpol.

Mitra pengawas ini direncanakan sejak lama. Bawaslu membutuhkan setidaknya dua mitra pengawas yang dapat hadir sebagai pengawas di semua TPS.

Ia menjelaskan, mitra PPL akan bertugas saat tahapan pemungutan dan penghitungan suara pileg dan pilpres. "Mereka ini dikomandoi oleh PPL. Dan PPL adalah bentukan dan berkordinasi langsung dengan Panwas dan Bawaslu," kata Muhammad

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement