Ahad 26 Jan 2014 14:53 WIB

Kemendikbud Kurang Memahami PTS

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Djibril Muhammad
Logo Kemendikbud
Logo Kemendikbud

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Budi Jatmiko mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memang kurang memahami PTS sehingga mereka kurang bisa bersikap adil pada PTS.

Padahal, PTS berkontribusi bagi kemajuan pendidikan di Indonesia. PTS, ujar Budi, ingin dan terus berusaha untuk menaikkan kualitas namun sayangnya banyak terkendala masalah biaya. Makanya Kemdikbud harus memberikan bantuan pendidikan ke PTS.

 

"Kami ingin meningkatkan kualitas, tapi tidak dibantu. Mereka tidak tahu PTS, mencari siswa saja setengah mati," ujar Budi, di Jakarta, Ahad (26/1).

 

Dirjen Dikti, kata Budi, juga selalu membuat peraturan baru yang susah diterapkan PTS. Ini terjadi karena mereka tidak pernah menjadi pejabat di PTS sehingga keputusan selalu berorientasi pada PTN.

 

Budi berharap Kemdikbud lebih arif dalam membuat keputusan yang berkaitan dengan PTS. PTS memiliki hak yang sama untuk diperhatikan seperti PTN.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) protes terkait perhatian Pemerintah, dalam hal ini Kemendikbub yang kurang. Perhatian lebih justru diberikan kemendikbud terhadap Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement