Ahad 26 Jan 2014 14:01 WIB

Pemerintah Diminta Lebih Adil pada PTS

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Djibril Muhammad
Logo Kemendikbud
Logo Kemendikbud

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah diminta agar lebih adil dalam memperlakukan perguruan tinggi swasta (PTS). Sekjen Komnas Pendidikan Andreas Tambah mengatakan, selama ini regulasi yang dibuat memang cenderung mengutamakan perguruan tinggi negeri (PTN).

 

"PTS pada umumnya kurang diperhatikan. Seharusnya pemerintah tidak seperti itu, harus ada azas keadilan dalam memperlakukan PTN maupun PTS," ujar Andreas, Ahad, (26/1).

 

Kalau beberapa waktu lalu Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) protes atas hal itu, kata Andreas, itu wajar karena merasa kurang adil. "Memang dalam perguruan tinggi, PTN masih lebih diprioritaskan oleh pemerintah," katanya.

 

Namun, ujar Andreas, pemerintah sudah mulai memperlakukan sama terhadap SD, SMP, SMA baik swasta maupun nengeri. Perhatian pemerintah kepada sekolah-sekolah swasta sudah mulai bagus.

 

"Terdapat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah-sekolah swasta minimal 120 siswa. Ini sangat membantu sekolah swasta yang  muridnya kurang," kata Andreas.

 

Untuk mengurangi kecemburuan PTS terhadap PTN, terang Andreas, maka pemerintah harus lebih memperhatikan PTS. Misalnya memberikan insentif kepada dosen honorer di PTS, memberikan bantuan sarana pada PTS yang masih kekurangan, seperti sarana laboratorium.

 

PTS yang masih kesulitan dalam menjalankan operasionalnya, ujar Andreas, harus diberikan subsidi. Namun agar subsidi itu jelas penggunaannya mereka harus bersedia diaudit oleh auditor independen.

 

"PTS yang perlu dibantu sebaiknya PTS yang berpotensi mengembangkan daerahnya. Misalnya PTS di Papua, NTT, Sumatra agar pendidikan di sana bisa lebih berkembang maju," kata Andreas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement