Jumat 30 Aug 2013 04:00 WIB
Kasus Hambalang

KPK Klarifikasi Perbedaan Audit BPK

Ketua KPK Abraham Samad (kanan) menerima Hasil Audit Investigasi BPK terkait Pelaksanaan Pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang Tahap II dari Ketua BPK Hadi Poernomo di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/8).
Foto: Antara
Ketua KPK Abraham Samad (kanan) menerima Hasil Audit Investigasi BPK terkait Pelaksanaan Pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang Tahap II dari Ketua BPK Hadi Poernomo di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK mempertanyakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan perbedaan dalam audit investigatif tahap II terkait proyek Hambalang. Lembaga antikorupsi itu akan memeriksa dugaan perbedaan antara laporan audit yang diserahkan BPK ke DPR dan KPK.

KPK menduga ada perbedaan mengenai belasan nama anggota DPR yang diduga terlibat dalam proyek Hambalang yang tercantum dalam laporan BPK. Sebaliknya dalam laporan BPK ke DPR, belasan nama itu raib.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, pihaknya akan mengonfirmasi mengenai dugaan perbedaan dokumen tersebut. “Kalau nanti disebutkan ada (perbedaan), itu menjadi dasar kami berpotensi untuk meminta keterangan yang bersangkutan (BPK),” jelas Busyro yang ditemui usai jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Kamis (29/8).

Namun, dia masih belum bisa memastikan kapan KPK akan mulai menyelidiki perbedaan dokumen hasil audit BPK itu. “Saya masih akan mengecek kembali mengenai perbedaan antara 15 orang itu dan laporan yang untuk DPR,” kata Busyro menambahkan.

Busyro mengakui bahwa Ketua BPK Hadi Poernomo sempat akan menghubunginya untuk menjelaskan adanya dugaan perbedaan dokumen tersebut. Dengan demikian, BPK belum mengonfirmasikan apakah ada perbedaan dokumen yang diberikan, baik kepada DPR maupun KPK.

Menurut Busyro, dugaan perbedaan dokumen tersebut hanya bisa dijawab oleh BPK. Jika memang adanya perbedaan dokumen antara yang diserahkan kepada DPR dan KPK, ia melanjutkan, hal itu akan menjadi dasar pemanggilan terhadap BPK. Mengenai sebanyak 15 orang anggota DPR yang disebut dalam audit ini, ia juga akan mengklarifikasikannya kepada BPK.

Saat ditanya mengenai peran Andi Zulkarnain ‘Choel’ Mallarangeng yang banyak disebutkan dalam proyek Hambalang seperti dalam audit, penyidik juga akan mengembangkannya. “Pak Choel kan sudah kita periksa sebelumnya. Akan kita kembangkan sesuai dengan bukti-bukti yang ada,” ujar Busyro menegaskan.

Wakil Ketua KPK yang lain, Bambang Widjojanto, memastikan bahwa dalam laporan audit BPK ke KPK tercantum nama-nama anggota DPR. Menurutnya, dalam hasil audit tersebut, ada sebanyak 18 nama anggota DPR uang disebutkan berperan dalam proyek Hambalang. "Yang saya baca ada sekitar 18 nama, tapi disebut tidak berasal dari (komisi DPR) mana," kata Bambang.

Tokoh yang kerap disapa BW ini mengatakan dalam hasil audit itu, hanya disebutkan peran 18 anggota DPR ini secara umum dalam proyek Hambalang. Namun, tim penyidik terlebih dahulu akan mengklarifikasi nama-nama inisial dalam hasil audit BPK.

Langkah kedua, penyidik akan melihat apakah 18 nama ini pernah menjadi saksi dalam penyidikan kasus Hambalang. Kalau sudah pernah diperiksa sebagai saksi, KPK akan mulai menelaah apakah anggota tersebut akan ditingkatkan status hukumnya atau masih sebatas saksi. "Jadi, itu koordinasi tetap di LKKN (Laporan Keuangan Kementerian Negara/ Lembaga), permohonan yang diajukan KPK. Tapi, kami ingin menggunakan laporan sebagai pengayaan," katanya menjelaskan.

Mengenai laporan penghitungan kerugian negara dalam proyek Hambalang yang belum juga diselesaikan BPK, Bambang sendiri tidak mengetahui kapan waktu yang dijanjikan. Ia meminta agar para wartawan menonfirmasikan hal itu langsung kepada BPK. "Saya usul tanyakan langsung ke BPK," ujarnya.

Dugaan perbedaan dokumen hasil audit investigatif tahap II proyek Hambalang oleh BPK terungkap dari dokumen yang diserahkan kepada KPK. Dari dokumen yang diserahkan ke KPK itu terdapat nama belasan anggota DPR yang diduga terkait proyek Hambalang. Namun, DPR membantah adanya nama-nama tersebut dalam dokumen dari BPK. n bilal ramadhan ed: abdullah sammy

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement