Jumat 16 Aug 2013 05:21 WIB

Jalur Mandiri Unair Sediakan 550 Kursi

Kampus Universitas Airlangga
Kampus Universitas Airlangga

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--Sebanyak 2.620 peserta mengikuti tes tulis jalur mandiri Gelombang II Universitas Airlangga Surabaya di auditorium kampus setempat, Kamis.

"Ada 23 peserta yang absen, tapi kuota pada jalur itu mencapai 550 orang, jadi tingkat persaingan adalah satu berbanding empat," kata Ketua Pusat Informasi dan Humas Unair Dr MG Bagus Ani Putra.

Didampingi Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PPMB) Unair, Dian Agustia, ia menjelaskan pelaksanaan tes tulis berjalan lancar dan tidak ada indikasi perjokian.

"Peserta yang membeli voucher pendaftaran sebenarnya ada 2.796 orang, tapi peserta yang akhirnya melakukan verifikasi pendaftaran mencapai 2.643 orang," katanya.

Ke-2.643 peserta itu meliputi peserta yang memilih jurusan IPA sebanyak 1.370 orang, kemudian pemilih jurusan IPS ada 886 orang dan pemilih jurusan IPC (IPA dan IPS) mencapai 387 orang.

"Tapi, jumlah itu pun tercatat 2.620 peserta yang mengikuti ujian tulis yakni IPA ada 1.361 peserta, IPS ada 877 orang, dan IPC ada 382 orang. Artinya, ada 23 peserta yang absen," katanya.

Menurut dia, peserta tes dapat memantau pengumuman hasil tes itu melalui laman/website dengan alamat "pengumuman.unair.ac.id" pada Jumat (16/8) pukul 19.00 WIB.

"Kami berharap kuota 550 mahasiswa baru dari jalur Mandiri II akan terpenuhi dari ribuan peserta tes tulis itu," kata dosen Fakultas Psikologi Unair itu.

Ia menambahkan peserta yang diterima dapat melakukan pendaftaran ulang pada 17-18 Agustus 2013 di Airlangga Convention Center (ACC).

"Kalau sudah, mereka akan mengikuti pengukuhan mahasiswa baru pada 19 Agustus 2013 bersama mahasiswa baru dari jalur SNMPTN dan SBMPTN," katanya.

Sebelumnya, pihak Unair Surabaya menerima laporan penipuan peserta jalur Mandiri Gelombang II dengan mencatut nama dosen dan pegawai Unair untuk menyetor biaya ratusan juta sebagai jaminan diterima menjadi calon mahasiswa dari jalur itu.

"Biaya yang diminta penipu sebesar Rp 150 juta untuk Fakultas Hukum atau Rp 200 juta untuk Fakultas Kedokteran Gigi. Itu belum termasuk biaya kuliah bila sudah diterima, di antaranya UKA, UKT, dan sebagainya. Untung ada korban melapor, sehingga selamat," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement