Thursday, 9 Syawwal 1445 / 18 April 2024

Thursday, 9 Syawwal 1445 / 18 April 2024

Oesman Sapta Terima Penghargaan dari Dirjen Pajak

Kamis 27 Oct 2016 17:27 WIB

Red: Mohamad Amin Madani

Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang (kedua kanan) menerima penghargaan surat bukti ikut tax amnesty dari Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (kiri)  di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Kamis (27/10).Republika/Rakhmawaty La'lang

Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang (kedua kanan) menerima penghargaan surat bukti ikut tax amnesty dari Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (kiri) di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Kamis (27/10).Republika/Rakhmawaty La'lang

Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang (kedua kanan) menerima penghargaan surat bukti ikut tax amnesty dari Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (kiri)  di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Kamis (27/10).Republika/Rakhmawaty La'lang

Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang (kanan) menerima penghargaan surat bukti ikut tax amnesty dari Dirjen Ken Dwijugiasteadi (kiri) di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Kamis (27/10).(Republika/Rakhmawaty La'lang)

Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang (kedua kanan) menerima penghargaan surat bukti ikut tax amnesty dari Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (kiri)  di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Kamis (27/10).Republika/Rakhmawaty La'lang

Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang (kiri) usai menerima penghargaan surat bukti ikut tax amnesty di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Kamis (27/10). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang (kedua kanan) menerima penghargaan surat bukti ikut tax amnesty dari Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (kiri)  di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Kamis (27/10).Republika/Rakhmawaty La'lang

Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang (kanan) bersama Dirjenl Pajak Ken Dwijugiasteadi (kiri) memberikan keterngan pers usai menerima penghargaan surat bukti ikut tax amnesty di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Kamis (27/10). Republika/Rakhmawaty La'lang

Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang (kedua kanan) menerima penghargaan surat bukti ikut tax amnesty dari Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (kiri)  di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Kamis (27/10).Republika/Rakhmawaty La'lang

Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang (kanan) berbincang bersama Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (kiri) usai menerima penghargaan surat bukti ikut tax amnesty di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Kamis (27/10). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR Oesman Sapta mendapat penghargaan surat bukti ikut tax amnesty. Surat penghargaan itu langsung diberikan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Kamis (27/10).kepada Oesman Sapta.

Menjelang akhir Oktober 2016, sekitar tiga puluh dua ribu wajib pajak telah mengikuti program Amnesti Pajak. Perkembangan ini membuktikan bahwa kepatuhan Wajib Pajak termasuk segmen orang pribadi dan UMKM semakin meningkat seiring peningkatan kesadaran dan pengetahuan pajak masyarakat.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler