Saturday, 11 Syawwal 1445 / 20 April 2024

Saturday, 11 Syawwal 1445 / 20 April 2024

Ini Tugas 10 Pimpinan MPR Periode 2019-2024

Rabu 09 Oct 2019 15:49 WIB

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Gita Amanda

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo (tengah) memimpin rapat perdana pimpinan MPR periode 2019-2024 di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2019).

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo (tengah) memimpin rapat perdana pimpinan MPR periode 2019-2024 di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2019).

Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Pelaksanaan wewenang dan tugas MPR sesuai dengan UUD NKRI tahun 1945.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sepuluh Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI periode 2019-2024 menggelar rapat pimpinan MPR pada Rabu (9/10). Rapat tersebut dilakukan untuk menentukan tugas kesepuluh pimpinan MPR yang baru dilantik pekan lalu.

"Kita bagi 10 bidang, yang pertama koordnator umum, itu saya sendiri sebagai ketua MPR RI dengan tugas mengkoordinasikan seluruh pelaksanaan, wewenang, dan tugas MPR sesuai dengan UUD NKRI tahun 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam konferensi pers usai rapat digelar, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Baca Juga

Sementara itu politikus PDI Perjuangan Ahmad Basarah menjabat sebagai koordinator bidang sosialisasi 4 pilar MPR. Tugasnya mensosialisaikan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, serta ketatapan MPR, serta menyusun metodologi, memantau evaluasi kegiatan kemasyarakatan secara menyeluruh.

Ketiga, posisi wakil ketua MPR yang membidangi koordinator bidang penyerapan aspirasi dan daerah dijabat oleh Lestari Moerdijat. Nantinya Lestari bertugas mengkoordinasikan kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat, daerah, dan lembaga, serta merumuskan pokok pikiran berkaitan dengan dinamika aspirasi yang ada di masyarakat.

"Kempat, wakil ketua MPR kordinator bidang pengkajian ketatanegaraan dipegang oleh Syarifudin Hasan, tugasnya mengkoordinasikan pelaksanaan dan wewenang dan tugas MPR dalam mengkaji sisi ketatanegaraan UUD 1945 serta pelaksaanannya," jelas Bamsoet.

Kemudian dari kelompok DPD, Fadel Muhammad mengisi posisi wakil ketua MPR koordinataor bidang penganggaran. Selain itu, wakil ketua MPR koordinaotr bidang komisi kajian ketatanegaraan diisi oleh Ahmad Muzani.

Sementara itu wakil ketua MPR RI koordiantor bidang persidangan dijabat oleh Zulkifli Hasan. Lalu wakil ketua MPR yang juga politikus PKB Jazilul Fawaid membawahi korrdinator bidang hubungan antarlembaga negara.

Setelah itu, wakil ketua MPR koordinator bidang evaluasi pelaksaan ketetapan MPR dijabat oleh Hidayat Nur Wahid.

"Tugasnya adalah mengkoordinasikan pelaksanaan wewenang dan tugas MPR dalam rangka evaluasi pelaksanaan ketetapan MPR RI nomor 1/MPR/2003 tentang peninjauan materi dan status hukum ketetapan MPRS dan ketetapan MPR RI dari tahun 1960-2002 khususnya yang diatur dalam pasal 4 yaitu ketetapan MPRS dan ketetapan MPR RI yang dinyatakan masih berlaku sampai terbentuknya undang-undang untuk ditindaklanjuti oleh MPR atau ditindaklanjuti oleh pembentuk undang-undang," urai politikus Partai Golkar tersebut.

Terakhir, wakil ketua koordinator bidang akuntabilitas kinerja MPR RI dijabat oleh Arsul Sani. Selain menentukan 10 tugas pimpinan MPR baru, dalam rapat pimpinan tadi juga disepakati komposisi pimpinan badan-badan yang ada di MPR.

"Kita ada tiga badan, pertama badan sosialisasi, badan pengkajian, dan badan anggaran," ungkapnya.

Badan sosialisasi disepakati bahwa  ketuanya dari fraksi Partai Gerindra. Dibantu empat wakil ketua dari fraksi partai nasdem, kedua fraksi PKS, ketiga fraksi PAN, keempat kelompok DPD. Kemudian untuk Bidang Pengkajian pimpinan MPR sepakat ketuanya PDIP yang dibantu dengan empat wakil ketua, yaitu Partai Golkar, kelompok DPD, PPP, dan Partai Demokrat.

"Badan penganggaran, diketuai oleh fraksi Partai Golkar, dibantu dengan empat wakil ketua, PKB, DPD, Gerindra, PDIP," ujarnya.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler