Friday, 17 Syawwal 1445 / 26 April 2024

Friday, 17 Syawwal 1445 / 26 April 2024

Zulhas Jadi Anggota Dewan Kehormatan Persatuan Dokter Umum

Ahad 22 Apr 2018 20:22 WIB

Red: Budi Raharjo

Perkumpulan Dokter yang tergabung dalam Persatuan Dokter Umum Indonesia (PDUI) memilih dan mengangkat Ketua MPR Zulkifli Hasan sebagai Anggota Dewan Kehormatan PDUI.

Perkumpulan Dokter yang tergabung dalam Persatuan Dokter Umum Indonesia (PDUI) memilih dan mengangkat Ketua MPR Zulkifli Hasan sebagai Anggota Dewan Kehormatan PDUI.

Foto: Humas MPR
Negara harus berpihak pada rakyat yang sulit mendapatkan layanan kesehatan

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Perkumpulan Dokter yang tergabung dalam Persatuan Dokter Umum Indonesia (PDUI) memilih dan mengangkat Ketua MPR Zulkifli Hasan sebagai Anggota Dewan Kehormatan PDUI.

"Sebagai pejabat negara Beliau Pak Zul berkomitmen untuk menerima aspirasi dari dokter umum. Kami ke MPR beliau terima dengan terbuka. Hari ini pun beliau bersedia hadir," ujar Ketua PDUI terpilih Dokter Abraham dalam Acara Temu Ilmiah Tahunan IX dan Mukernas PDUI di Hotel Sheraton Gandaria City, Jakarta, Sabtu (21/4).

Ia mengapresiasi kehadiran Ketua MPR untuk membuka Mukernas PDUI. "Dalam 10 tahun PDUI ini baru sekarang dihadiri dan dibuka oleh Ketua MPR," ujarnya.

Dr Bram juga meminta persetujuan peserta Mukernas untuk memasukan Ketua MPR Zulkifli Hasan menjadi anggota Dewan Kehormatan PDUI. "Apakah disetujui?" tanya dr Bram. "Setuju...," jawab peserta

Dalam sambutannya, Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan negara harus berpihak pada rakyat yang tidak mampu dan sulit mendapatkan layanan kesehatan. "Keberpihakan pada rakyat yang lemah dan tak berdaya itu amanat konstitusi. Pemerintah harus tunduk pada konstitusi," kata Zulkifli

Keberpihakan lainnya lanjut Zulkifli adalah berpihak pada rakyat Indonesia termasuk tenaga kerja Indonesia yang menjadi dokter. "Keberpihakan itu tidak boleh ditawar-tawar lagi. Apa yang bisa dikerjakan dokter-dokter Indonesia, tidak perlu impor tenaga kerja dari luar. Muliakan dokter anak negeri sendiri," jelasnya

Zulkifli memberi contoh lain yaitu tidak boleh rumah sakit menolak pasien yang tidak memiliki uang sehingga menyebabkan pasien tidak tertolong. "Itu melanggar misi dan sumpah Indonesia merdeka yaitu melindungi segenap tumpah darah Indonesia," tutupnya.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler