Tuesday, 28 Syawwal 1445 / 07 May 2024

Tuesday, 28 Syawwal 1445 / 07 May 2024

Hidayat: LGBT Perusak Sendi Negara

Kamis 21 Dec 2017 15:01 WIB

Rep: Amri Amrullah/ Red: Karta Raharja Ucu

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (tengah) saat melakukan sosialisasi empat pilar di Yayasan Alfida, Bengkulu, Kamis (21/12).

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (tengah) saat melakukan sosialisasi empat pilar di Yayasan Alfida, Bengkulu, Kamis (21/12).

Foto: Rahma Sulistya/ Republika

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Pro dan kontra di tengah masyarakat pascakeluarnya hasil uji materi Mahkamah Konstitusi ( MK) soal LGBT merebak. Bahkan Menteri Agama RI mengatakan masyarakat mesti menghormati sekalipun semua agama tidak menyetujui sikap dan perilaku yang berkaitan dengan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Menyikapi hal tersebut Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menyatakan keprihatinannya atas keputusan MK tersebut. Menurutnya, MK memang tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan perluasan pembuatan hukum. Tapi harusnya MK sebagai satu-satunya lembaga negara yang oleh Undang-Undang Dasar disyaratkan keanggotaannya di antaranya adalah negarawan.

Kenegarawanan ini dengan memahami betul dan mampu menutup rapat sekecil apapun celah yang bisa merusak sendi-sendi bernegara dan bernegara, merusak Pancasila, Konstitusi dan NKRI. "Nah, salah satu yang potensial untuk kemudian merusak Pancasila itu adalah LGBT ini," kata Hidayat di Kota Bengkulu, Kamis (21/12).

Mantan ketua umum PKS ini mengaku sering menyampaikan, bahkan kepada Jenderal Ryamizard Ryacudu bahwa LGBT ini adalah proxy war terhadap Indonesia. "Ia adalah perang asimetris, perang untuk menghancurkan Indonesia," ujar Hidayat, di hadapan ratusan peserta Sosialisasi Empat Pilar MPR RI dari Yayasan Al Fida.

HNW juga menyampaikan hal tersebut langsung kepada Presiden RI Joko Widodo saat bertemu di Istana Negara, agar pemerintah membuat UU atau mendukung DPR untuk membuat UU yang melarang dan menghukum mereka-mereka yang melakukan penyimpangan melalui LGBT. Bahkan Presiden Vladimir Putin di negara Rusia tanpa Pancasilapun, membuat UU yang melarang LGBT.

Karena LGBT dianggap proxy war yang akan merusak dan menghancurkan dari dalam terhadap bangsa dan negara Rusia.  "Nah, Indonesia punya Pancasila, punya sila pertama Ketuhanan yang Maha Esa harus lebih bisa dibuat, tapi itu lah kemarin yang terjadi," katanya menambahkan.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler