Saturday, 11 Syawwal 1445 / 20 April 2024

Saturday, 11 Syawwal 1445 / 20 April 2024

HNW: Konstitusi Kita Bukan UUD 1945 Tetapi UUD NRI 1945

Jumat 24 Nov 2017 12:28 WIB

Rep: Amri Amrullah/ Red: Gita Amanda

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid.

Foto: MPR RI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di hadapan puluhan anggota Jaringan Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (JPRMI), saat Sosialisasi Empat Pilar, di SMKN 57 Jakarta, Jakarta, Jumat (24/11), Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan salah satu tuntutan gerakan reformasi tahun 1998 adalah adanya perubahan atau amandemen UUD Tahun 1945.

Tuntutan generasi muda tersebut direspons oleh MPR dengan diamandemennya UUD Tahun 1945. Hasil amandemen tersebut mengubah UUD yang dulunya hanya 37 Pasal menjadi 73 Pasal, dari 49 ayat menjadi 170 ayat. "Nama konstitusi kita pun berubah dari UUD Tahun 1945 menjadi UUD NRI Tahun 1945," ujar HNW seperti disebutkan dalam siaran persnya.

Sosialisasi Empat Pilar, menurut HNW, dilakukan untuk memperkenalkan UUD NRI Tahun 1945. "Sosialisasi untuk memperkenalkan UUD NRI Tahun 1945. Tak kenal maka tak sayang," tambahnya.

Dikatakan oleh HNW, saat ini, masyarakat dan pimpinan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) masih banyak menyebut konstitusi kita dengan UUD Tahun 1945. Hal demikian menurutnya harus diluruskan. Diungkapkan dalam UUD NRI Tahun 1945 terjadi banyak perubahan yang mendasar. Dulu menurutnya, dalam UUD Tahun 1945, kedaulatan berada di tangan MPR. Namun dalam UUD NRI Tahun 1945, kedaulatan berada di tangan rakyat. Dalam UUD NRI Tahun 1945 juga membuat lahirnya lembaga negara seperti Mahkamah Konstitusi (MK) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Ditegaskan dalam soal kedaulatan yang termuat dalam UUD NRI Tahun 1945, HNW mengharap agar kedaulatan yang ada harus dipergunakan sebaiknya. "Jangan ditukar dengan sembako," ujarnya. Ditegaskan agar kedaulatan yang ada digunakan sebaik mungkin sehingga menghasilkan pemimpin yang baik.

Dalam menggunakan hak pilih ditegaskan agar tak sekadar mencoblos. "Gunakan hak pilih yang menjadikan demokrasi kita demokrasi Pancasila," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, HNW mengatakan sosialisasi dilakukan untuk mendekatkan masyarakat pada Indonesia. Diakui saat ini bangsa Indonesia sedang mengalami berbagai macam darurat, seperti darurat narkoba, pornografi, pornoaksi, bahkan utang. "Kita bagian dari Indonesia harus mengkoreksi berbagai darurat itu," tegas HNW.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler