Wednesday, 15 Syawwal 1445 / 24 April 2024

Wednesday, 15 Syawwal 1445 / 24 April 2024

HNW: Perlu Kebersamaan Sosialisasikan Empat Pilar MPR

Rabu 15 Nov 2017 08:42 WIB

Red: Gita Amanda

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid saat Sosialisasi Empat Pilar MPR RI kerjasama MPR dengan PPTQ Ibnu Abbas, Klaten, Jawa Tengah.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid saat Sosialisasi Empat Pilar MPR RI kerjasama MPR dengan PPTQ Ibnu Abbas, Klaten, Jawa Tengah.

Foto: MPR RI

REPUBLIKA.CO.ID, Klaten- Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid sangat mengapresiasi antusiasme elemen masyarakat seperti yayasan Ibnu Abbas Klaten yang sangat responsif bekerja sama dengan MPR menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di lingkungannya. Menurutnya untuk menyosialisasikan empat pilar ini perlu adanya kebersamaan.

"Perlu diketahui Sosialisasi Empat Pilar MPR RI kepada berbagai elemen masyarakat ini dilaksanakan MPR karena menjalankan amanat UU No.17 Tahun 2014 tentang MD3. Realisasnya dijalankan MPR dengan berbagai metode penyampaian yang menarik disesuaikan dengan peserta," ungkapnya, saat membuka Sosialisasi Empat Pilar MPR RI kerjasama MPR dengan PPTQ Ibnu Abbas, Klaten, Jawa Tengah, Selasa (14/11) lalu.

Tapi, lanjut HNW, keterbatasan daya jangkau MPR tidak bisa maksimal menjangkau seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itulah HNW berharap seluruh elemen masyarakat dan eksekutif mengambil peran untuk ikut berkiprah dalam memasyarakatkan kembali nilai-nilai luhur bangsa seperti Pancasila ini.

Dikatakannya, sebelum era reformasi, Presiden Indonesia kala itu Soeharto telah mengambil perannya dalam menanamkan nilai-nilai luhur bangsa kepada masyarakat Indonesia dengan metodenya saat itu. Tapi tentu saja kiprah pemerintah saat ini dalam memasyarakatkan nilai luhur bangsa tidak lantas sama dengan metode dahulu seperti indoktrinasi dan sebagainya. Tentu mesti sesuai dengan semangat reformasi.

"Pemasyarakatan nilai luhur bangsa saat ini harus dilakukan sesuai dengan semangat kekinian dan reformasi.  Alhamdulillah, saat ini pemerintah merespons dengan membentuk Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP- PIP). Keputusan pembentukan unit ini diputuskan melalui Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017. Unit kerja itu berada langsung di bawah Presiden Joko Widodo," ujarnya melalui siaran pers.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler