Tuesday, 21 Syawwal 1445 / 30 April 2024

Tuesday, 21 Syawwal 1445 / 30 April 2024

Hidayat: Kemenag Masih Utang Gaji Guru Agama

Kamis 27 Jul 2017 19:33 WIB

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Qommarria Rostanti

Hidayat Nur Wahid

Hidayat Nur Wahid

Foto: ROL/Havid Al Vizki

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa Kementerian Agama masih berutang membayar gaji guru agama. Hal tersebut dikatakan Hidayat ketika menanggapi wacana pemerintah yang menginginkan dana haji atau dana abadi umat diinvestasikan dalam bentuk infrastruktur.

"Kementerian Agama saja masih utang gaji guru agama, masih dari Rp 1 triliun itu," ujar dia di Jakarta, Kamis (27/7).

Hidayat menegaskan penolakannya terhadap wacana pemerintah tersebut. Kondisi pemanfaatan dana haji untuk infrastruktur, kata dia, merupakan hal yang amat sangat abstrak dan tidak transparan. Terlebih lagi, jamaah haji yang memiliki dana tersebut tidak pernah ditanya apakah mereka setuju apabila dananya dipergunakan untuk kepentingan infrastruktur.

"Tidak transparan berapa yang akan didapat keuntungan oleh jamaah haji dan apakah nanti keuntungan itu akan masuk ke jamaah haji, kan nggak jelas semuanya," ujarnya.

Kebijakan tersebut, kata Hidayat, akan berindikasi dan menimbulkan masalah-masalah yang tidak menguntungkan jamaah haji. Dia berharap semestinya pemerintah bisa memisahkan mana yang memang merupakan dana milik umat.

"Kenapa tidak digunakan untuk kesejahteraan guru-guru agama, guru-guru ngaji lebih sesuai dengan prinsip dana abadi umat ketimbang infrastruktur yang tidak jelas bagaimana akadnya," ujarnya.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler