Friday, 9 Zulqaidah 1445 / 17 May 2024

Friday, 9 Zulqaidah 1445 / 17 May 2024

HNW: Jangan Hanya Keasyikan dengan Isu Radikalisme

Senin 05 Jun 2017 08:33 WIB

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andi Nur Aminah

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid.

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid.

Foto: dokumentasi mpr

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Hidayat Nur Wahid (HNW) menegaskan bahwa segala hal yang melanggar Pancasila maupun Undang-undang Dasar (UUD) NKRI 1945 memang harus dikoreksi. Namun menurutnya permasalahan di negeri ini tidak hanya isu radikalisme.

Hal itu disampaikan Hidayat usai acara Tabligh Akbar di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Sabtu (3/6) lalu. "Yang ada di kampus tidak hanya radikalisme, bisa saja terjadi liberalisme, atheisme, komunisme, bahkan separatisme. Tapi kalau kemudian hanya keasyikan dengan isu radikalisme, sementara isu atheisme, dan liberalisme dibiarkan, ya akan semakin menyeruak itu perilaku-perilaku yang menghadirkan indonesia yang tidak pancasilais," kata pria yang juga Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Hidayat mempertanyakan di mana letak NKRI dan Persatuan Indonesia jika hanya mendengar radikalisme tetapi separatisme dibiarkan. "lebih bijak kalau presiden fokus menyelesaikan beragam permasalahan dan termasuk janji-janji politik beliau waktu jadi capres dulu," ujarnya.

Menanggapi isu pemberantasan terorisme yang masuk kampus, Hidayat menganggap Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tidak perlu masuk kampus. "Karena ini dunia intelektual, maka penyelesaiannya juga harus dengan cara-cara intelektual jangan dengan cara-cara represi," katanya.

Hidayat menilai permasalahan di Indonesia tidak hanya menyangkut soal radikalisme, masih banyak beberapa permasalahan yang juga harus dengan segera diselesaikan. "Permasalahan di Indonesia tidak hanya radikalisme, tapi ada atheisme, penegakan masalah hukum dan liberalisme yang sangat akut, termasuk separatisme yang juga harus menjadi perhatian serius bagi para penegak hukum kita," kata Hidayat Nur Wahid.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler