Sudding: DPR Serius Menegakkan Etik

Kamis , 01 Jun 2017, 15:29 WIB
Sarifuddin Sudding dalam sebuah diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (ilustrasi).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Sarifuddin Sudding dalam sebuah diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota MPR RI dari Fraksi Hanura, Syarifuddin Sudding, saat menjadi pembicara dalam Konferensi Nasional Etika Kehidupan Berbangsa, mengatakan DPR RI mempunyai 560 anggota yang berasal dari beragam latar dan profesi. Dari ragam latar belakang itu, maka DPR RI sangat perlu payung etika.

Dalam acara yang digelar oleh MPR RI itu, ia pun menuturkan ada 115 laporan yang masuk ke Mahkamah Kehormatan DPR RI tentang pelanggaran etika yang dilakukan oleh anggota DPR RI periode ini. ''Pengaduan itu ada yang datang dari masyarakat, ada pula tanpa aduan," ujarnya di depan peserta Konferensi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5)

Selama menjadi anggota Mahkamah Kehormatan, Sudding mengatakan beberapa kasus terkait pelanggaran etika di DPR RI menjadi sorotan masyarakat. Ketika ada pelanggaran etika, maka Mahkhamah Kehormatan akan memberi sanksi hukuman berat, sedang, dan ringan bahkan sanksi pemecatan bila melakukan pelanggaran berat.

Disebut pernah ada anggota DPR RI yang dipecat karena melakukan pelanggaran berat soal etika. Penerapan sanksi ini dilakukan dalam rangka menegakkan harkat dan martabat DPR RI. Sebab, lembaga ini mendapat sorotan publik.

"Kita serius menegakkan etik. Inilah fungsi mahkamah kehormatan untuk menegakkan etik," ucapnya. (Ali Mansur)