Tuesday, 28 Syawwal 1445 / 07 May 2024

Tuesday, 28 Syawwal 1445 / 07 May 2024

MPR: Haluan Negara Harus Jadi Prinsip Pembangunan

Rabu 12 Apr 2017 18:00 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

Anggota MPR dari Fraksi Gerindra Martin Hutabarat.

Anggota MPR dari Fraksi Gerindra Martin Hutabarat.

Foto: mpr

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Anggota MPR dari Fraksi Gerindra Martin Hutabarat memberi sambutan dalam Workshop Pancasila, Konstitusi, dan Ketatanegaraan dengan tema 'Reformulasi Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Model GBHN', Kota Manado, Sulawesi Utara, Rabu (12/4). Dia menceritakan dalam sebuah acara di MPR, Presiden kelima Megawati Soekarnoputri mengatakan bangsa ini memerlukan GBHN agar bangsa ini mempunyai tolak ukur dan tujuan pembangunan.

Bagi Martin Hutabarat, apa yang dikatakan Megawati itu penting sebab masa lalu tak semuanya buruk. "Yang salah dikoreksi, yang bagus kita teruskan. GBHN itu sesuatu yang baik sehingga perlu diteruskan agar bangsa ini mempunyai arah pembangunan," ujarnya.

'Saatnya Memikirkan Arah Bangsa 100 Tahun ke Depan'

Ditegaskan oleh Martin Hutabarat, haluan negara merupakan prinsip-prinsip yang harus dipegang dalam pembangunan. Prinsip-prinsip ini harus dituangkan dalam kerja agar pembangunan tak menyimpang.

Diakui saat ini pembangunan dikuasai oleh kapitalis asing atau kapitalis dalam negeri yang bekerja sama dengan asing. "Akibatnya perekonomian tak mencerminkan cita-cita ekonomi bangsa," ujarnya.

Masalah lainnya dirasakan pembangunan selama ini hanya terpusat di kota-kota dan Pulau Jawa. Akibat yang demikian ada keinginan memindahkan ibu kota keluar Jawa. Pemindahan ibu kota ke daerah karena ada anggapan dengan pemindahannya ibu kota ke daerah maka pembangunan di daerah akan menjadi cepat.

Hal-hal yang demikianlah maka diperlukan haluan negara. "Haluan negara harus bisa menjawab masalah seperti itu," ujarnya.

Dikatakan oleh Martin Hutabarat, Badan Pengkajian MPR yang pada saat ini melakukan workshop, dibentuk sekitar 2 tahun yang lalu. Tugasnya mempersiapkan perubahan UUD NRI Tahun 1945. "Untuk mengkaji sistem tata negara yang lebih sesuai dengan dinamika masyarakat," ujarnya.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler