Saturday, 18 Syawwal 1445 / 27 April 2024

Saturday, 18 Syawwal 1445 / 27 April 2024

Zulkifli Hasan Dukung Pelaku Pedofilia Dihukum Kebiri

Sabtu 18 Mar 2017 09:21 WIB

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Reiny Dwinanda

Ketua MPR Zulkifli Hasan

Ketua MPR Zulkifli Hasan

Foto: Yasin Habibi/ Republika

REPUBLIKA.CO.ID, LAMPUNG SELATAN -- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) Zulkifli Hasan mendukung hukuman kebiri terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak atau pedofilia. Ia bahkan juga mendukung apabila pelaku tersebut bisa dihukum lebih berat dari kebiri. "Kebiri itu cocok (untuk pelaku pedofilia). Gak apa-apa kita dukung. Kalau lebih berat lagi, boleh," kata politikus Partai Amanat Nasional itu di Kalianda, Lampung Selatan, Sabtu (18/3).

Zulkifli mengharapkan adanya hukuman yang berat bagi para pelaku pedofilia supaya menimbulkan efek jera. Ia tak ingin ndonesia tidak dianggap sebagai surga pelaku pedofilia. "Jangan sampai ada kesan negara kita ini lunak, gampang diatur-atur, hukumnya tidak tegas," ucap pria asal Lampung itu.

Belum lama ini, Polda Metro Jaya mengungkap praktek prostitusi khusus anak di bawah umur atau pedofilia secara online melalui media sosial dengan akun Official Loly Candys Group 18+. Akun grup itu dibuat pada September 2014 dengan jumlah anggota mencapai 7.497 orang yang menampilkan foto porno anak di bawah umur.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler