Saturday, 18 Syawwal 1445 / 27 April 2024

Saturday, 18 Syawwal 1445 / 27 April 2024

Zulkifli Hasan: Rusak Generasi, Pelaku Pedofilia Harus Dihukum Berat

Sabtu 18 Mar 2017 08:08 WIB

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Reiny Dwinanda

Ketua MPR Zulkifli Hasan.

Ketua MPR Zulkifli Hasan.

Foto: mpr

REPUBLIKA.CO.ID, LAMPUNG SELATAN -- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) Zulkifli Hasan mengharapkan pemberian hukum yang berat terhadap para pelaku kejahatan seksual terhadap anak atau pedofilia. Ia berpendapat hukuman yang kurang tegas tak patut diterapkan terhadap perusak generasi muda. "Hukumnya (bagi pelaku kejahatan pedofilia) harus keras agar ada efek jera," kata Zulkifli di Kalianda, Lampung Selatan, Sabtu (18/3).

Zulkifli tidak ingin Indonesia dianggap sebagai negara lunak, gampang diatur dan hukumnya tidak tegas. Ia tak mau Indonesia tidak dianggap sebagai surga oleh mereka para pelaku pedofilia. "Jangan sampai negara kita dianggap surga bagi pelaku kejahatan pedofilia," ucap politikus Partai Amanat Nasional yang berasal Lampung itu.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap praktek prostitusi khusus anak di bawah umur atau pedofilia secara daring melalui media sosial dengan akun Official Loly Candys Group 18+. Akun grup itu dibuat pada September 2014 dengan jumlah anggota mencapai 7.497 orang yang menampilkan foto porno anak di bawah umur.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler