Wednesday, 22 Syawwal 1445 / 01 May 2024

Wednesday, 22 Syawwal 1445 / 01 May 2024

MPR Minta KPK Serius Tangani Kasus Korupsi Besar

Rabu 23 Nov 2016 13:06 WIB

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Winda Destiana Putri

Hidayat Nur Wahid

Hidayat Nur Wahid

Foto: ist

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, mengapresiasi keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap skandal korupsi yang melibatkan oknum Ditjen Pajak Kemenkeu. Hidayat juga mendesak agar KPK mengungkap kasus-kasus yang merugikan keuangan negara dalam jumlah yang lebih besar.

''Salah satunya adalah kasus BLBI yang membuat keuangan negara hilang hingga Rp 140 triliun,'' kata Hidayat, di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Rabu (23/11). Menurutnya, selama ini KPK sudah berteriak kekurangan tenaga penyidik.

Tetapi mereka terus melakukan penangkapan terhadap koruptor. Seharusnya, kalau korupsi yang Rp 100 juta, hingga Rp. 1 milyar saja KPK begitu serius, maka harus lebih serius lagi mengungkap korupsi yang triliunan. ''Mereka teriak kekurangan tenaga, seharusnya konsentrasi yang kerugiannya lebih besar, bukan berarti yang kecil tidak ditangkap,'' ujarnya.

Faktanya, lanjut dia, banyak kasus korupsi dalam jumlah yang sangat besar tak kunjung diungkap, tetapi korupsi yang kecil-kesil terus ditangkap. Sebelumnya, KPK menetapkan Presiden Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia Rajesh Rajamohanan Nair dan Kepala Sub Direktorat Bukti Permulaan Direktorat Penegakan pada Ditjen Pajak Kemenkeu Handang Soekarno sebagai tersangka suap.

Mereka dijadikan tersangka setelah ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan di Springhill Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (21/11) malam. Penyidik mengamankan uang USD 145.800 atau sekitar Rp 1,9 miliar. Diduga, uang tersebut untuk mengamankan kasus pajak Rp 78 miliar yang melilit PT EK Prima. Antara Rajesh dan Handang sepakat menutup '86' kasus pajak itu, dengan imbalan Rp 6 miliar.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler