Wednesday, 15 Syawwal 1445 / 24 April 2024

Wednesday, 15 Syawwal 1445 / 24 April 2024

Oso: Tax Amnesty Buat Pengusaha Disiplin Bayar Pajak

Kamis 22 Sep 2016 13:30 WIB

Rep: Ali Mansur/ Red: Dwi Murdaningsih

Wakil Ketua MPR Oesman Sapta.

Wakil Ketua MPR Oesman Sapta.

Foto: MPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Oesman Sapta menepis pihak yang meragukan kebijakan tax amnesty. Kebijakan itu diisukan menggerogoti kekayaan orang.  Menurutnya, kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo itu merupakan kebijakan yang cerdas.

Dengan kebijakan ini, presiden ingin memberi kesempatan dan pengampunan dalam pembayaran pajak. Aturan ini dilakukan berdasarkan undang-undang yang ada. Menurut dia, jika uang yang ada di luar negeri sudah kembali atau ada di Indonesia maka selanjutnya Indonesia perlu membuat aturan yang lebih baik dibanding Singapura. Untuk itu Oesman Sapta setuju dengan tax amnesty.

"Tax amnesty mendisiplinkan pengusaha dan yang lainnya untuk patuh pada aturan," ujar pria yang akrab disapa Oso ini.

Itu disampaikan politikus yang akrab disapa Oso, saat dia menjadi pembicara dalam 'Dialog Tax Amnesty, Repatriasi Dana ke Indonesia Peluang dan Tantangannya'. Menurut Oso, dengan adanya kebijakan itu maka sekarang orang berduyun-duyun membayar pajak lewat tax amnesty. Tax Amnesty disebut Oesman Sapta sebagai upaya pemerintah untuk mendapatkan dana yang besar untuk memperkuat dan menjalankan negara.

"Jadi dijamin tidak akan diganggu gugat, jangan khawatir," jelasnya di Jakarta, pada Kamis (22/9).

Dalam menjalankan negara, pemerintah menggunakan strategi, structure, skill, system, speed dan target. Dalam menyusun program pembangunan, dikatakan Oesman Sapta kita mempunyai program jangka pendek 15 tahun, jangka menengah 25 tahun; dan jangka panjang 50 tahun. Dengan waktu-waktu yang telah ditentukan itu maka masa kepemimpinan yang maksimum berkuasa selama 10 tahun tidak bisa mengubah sistem yang telah dibentuk.

"Ini tepat karena pengusaha membutuhkan kepastian hukum," ujarnya.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler