Saturday, 11 Syawwal 1445 / 20 April 2024

Saturday, 11 Syawwal 1445 / 20 April 2024

'Indonesia Patut Bersyukur Miliki Banyak Pesantren'

Senin 30 May 2016 10:18 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

Silaturahmi HNW dengan alumni pondok pesantren Gontor.

Silaturahmi HNW dengan alumni pondok pesantren Gontor.

Foto: MPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengadakan ramah tamah dengan pimpinan dan para ustaz Pondok Pesantren Gontor, Jawa Timur, akhir pekan lalu. Hadir pada acara tersebut Pimpinan Ponpes Gontor KH Hasan Abdullah Sahal, Rektor Universitas Darussalam Gontor Amal Fatkhullah Zarkasy R, Wakil Ketua Badan Wakaf Akrim Maryat, sejumlah santri, alumni, dan keluarga besar Ponpes Gontor yang ada di Jakarta.

Tokoh-tokoh yang hadir memperhatikan dan memperbincangkan berbagai persoalan sosial-politik yang sedang berkembang saat ini. Salah satunya adalah masalah terorisme yang marak terjadi di berbagai belahan dunia, bukan hanya di Indonesia.

Menurut KH Hasan Abdullah Sahal, bangsa Indonesia patut bersyukur karena memiliki banyak pesantren. Jika tidak pasti, gerakan terorisme di Indonesia lebih banyak dibandingkan apa yang sudah ada selama ini. Sebab, menurut dia, keberadaan Pesantren mampu mendesak dan mementahkan ajaran-ajaran yang dijadikan alasan para teroris melaksanakan aksinya.

Menyoal maraknya beragam atribut PKI, Hasan Abdullah Sahal mengatakan, banyak anggota masyarakat yang gerah karena pemerintah tidak kunjung melakukan penumpasan terhadap kelompok-kelompok yang menyebabkan maraknya atribut PKI. Padahal, banyak orang yang merasa khawatir dengan maraknya simbol PKI. Mereka juga siap mewakafkan nyawanya jika PKI kembali tumbuh di Indonesia.  

Menanggapi masalah tersebut, wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan, itulah kondisi Indonesia saat ini. Penegakan hukum di Indonesia, menurut Hidayat, memiliki banyak keanehan, tak terkecuali menyangkut PKI. Misalnya, paham ISIS dan ajaran sejenisnya sudah banyak ditindak dan ditangkap oleh aparat, tetapi tidak demikian dengan PKI.

"Kalau saja ISIS dan berbagai ajaran tertentu yang menyimpang dari Pancasila saja ditindak, kenapa PKI malah dibiarkan? Padahal, PKI merupakan ajaran yang benar-benar dilarang undang-undang, sementara UU yang melarang ISIS hingga kini belum ada," kata Hidayat menambahkan.

Pada kesempatan tersebut diwacanakan pula perlunya membuat majelis taklim keluarga besar Gontor di Jakarta. Majelis ini diharapkan bisa segera lahir dan  melaksanakan kegiatan. Setelah majelis ini berhasil dirintis, diharapkan bisa turut berkontribusi dalam membangun ukhuwah Islamiah.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler