Friday, 9 Zulqaidah 1445 / 17 May 2024

Friday, 9 Zulqaidah 1445 / 17 May 2024

HNW: Jangan Ada Kongkalikong dalam Proyek Reklamasi

Selasa 19 Apr 2016 14:00 WIB

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Bilal Ramadhan

Ribuan nelayan bersama LSM melakukan aksi simbolis dengan menyegel pulau G proyek reklamasi di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara, Ahad (17/4).

Ribuan nelayan bersama LSM melakukan aksi simbolis dengan menyegel pulau G proyek reklamasi di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara, Ahad (17/4).

Foto: Yasin Habibi/ Republika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah secara resmi meminta proyek Reklamasi Pantai Utara Jakarta dihentikan, sampai semua syarat perundang-undangannya selesai. Namun, penghentian sementara proyek tersebut dikhawatirkan ada kongkalikong untuk 'mengakali' peraturan demi berjalannya proyek.

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, mengaku prihatin dengan polemik reklamasi ini. Ia tidak mempermasalahkan penghentian proyek tersebut. Namun, itu menjadi masalah ketika 17 pulau reklamasi tersebut dibangun sementara banyak peraturan yang belum selesai termasuk Perda Zonasi maupun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

''Kalau belum dilaksanakan mungkin tidak masalah (dihentikan). Tapi kalau sudah berjalan, terus sudah menanamkan modal dan sebagian berjalan, terus ada masalah tentang amdalnya, seolah-olah hanya menjadi legitimasi yang menyimpang,'' kata Hidayat, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/4).

Sehingga, kata dia, masalah reklamasi ini tidak hanya terbatas pada soal peraturan. Tapi, yang mengeluarkan izin itu juga harus bertanggung jawab. Ia juga meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, harus bisa menjadi srikandi, yang membuktikan secara objektif apabila kajian amdalnya memadai atau tidak.

''Kalau tidak katakan tidak. Jangan sampai mereka hanya sebagai stempel saja. Pertemuan kemarin jangan sampai menjadi legitimasi peraturan Reklamasi jangan dan jangan sampai adanya kongkalikong,'' ucap dia.

Ia juga berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk bisa mengungkap kasus ini dengan berani. Apalagi, proyek ini bernilai triliunan rupiah, dan melibatkan anggota DPRD dan pengembang. ''KPK sangat penting untuk mengungkap,'' ujarnya.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler