Tuesday, 21 Syawwal 1445 / 30 April 2024

Tuesday, 21 Syawwal 1445 / 30 April 2024

OSO: Pemangkasan Masa Jabatan Pimpinan DPD Sah-sah Saja

Sabtu 19 Mar 2016 13:40 WIB

Rep: Lintar Satria/ Red: Achmad Syalaby

Oesman Sapta saat sosialisasi empat pilar

Oesman Sapta saat sosialisasi empat pilar

Foto: Dok: MPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR, Oesman Sapta Odang, mengatakan pemangkasan masa jabatan pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) adalah hak anggota DPD. Menurut Oesman apabila pemangkasan masa jabatan pimpinan DPD sudah menjadi keinginan semua anggota DPD, maka tidak ada alasan untuk menolak.

"Kalau rakyat (semua anggota DPD) menghendaki? Anda sendiri bagaimana kalau semua menghendaki," ujar Oesman di Setu Babakan, Jakarta, Sabtu (19/3).

Oesman mengatakan ia baru pulang dari Bali. Ia juga belum tahu banyak tentang pemangkasan masa jabat ini.

Oesman mengatakan dia ingin mengetahui lebih jauh persoalan ini. Oesman tidak ingin lebih jauh menilai pimpinan DPD yang tidak mau menandatangani tata tertib baru. 

"Saya belum tahu (persoalannya). Untuk menilai seseorang, saya harus tahu lebih dulu persoalannya. Tidak bisa ikut-ikutan," katanya lagi.

Oesman mengaku kecewa dengan kericuhan pada rapat paripurna yang sempat terjadi di DPD. Ia mengatakan akan mencari tahu kebenarannya sampai dimana.

Sebelumnya rapat paripurna DPD pada Kamis (17/3) diwarnai kericuhan. Karena pimpinan DPD tidak mau menandatangai Tata Tertib yang sudah menjadi kesepakatan anggota DPD. Salah satu ketentuan Tata Tertib itu adalah pemangkasan jabatan pimpinan DPD dari semula 5 tahun menjadi 2,5 tahun. (Baca: Rapat DPD Berlangsung Ricuh).

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler