Clock Magic Wand Quran Compass Menu

MPR RI Buka Gerai e-Filling Pajak di Parlemen

Rep: Eko Supriyadi
Maruf Cahyono
Dok: UMJ Maruf Cahyono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretariat Jenderal MPR RI dan DPD RI bekerjasama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Pusat, beserta Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Tanah Abang kembali menggelar stand atau gerai pajak dan e-filling untuk pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Tahun pajak 2015 di lobby Nusantara V Gedung MPR/DPR RI.

Sponsored
Sponsored Ads

Gerai tersebut akan melayani peserta wajib pajak di lingkunan MPR dan DPD dari tanggal 16-18 Maret 2016, mulai pukul 10.00-15.00 WIB.

Sekretaris Jenderal MPR RI Ma'ruf Cahyono mengatakan, gerai pelaporan pajak di lingkungan parlemen ini sudah berjalan rutin selama hampir tujuh tahun.

Scroll untuk membaca

Artinya, itu adalah bentuk apresiasi MPR dan DPD terhadap kinerja Dirjen Pajak dan bentuk kerjasama yang baik antara MPR, DPD dengan Dirjen Pajak.

"Khususnya di lingkungan MPR RI, kami selalu dan senantiasa memberikan pengajaran, pengarahan dan pembekalan internal baik secara langsung perindividu atau pun secara berkelompok tentang kesadaran bayar pajak dari dalam diri sendiri," kata Ma'ruf, dalam sambutannya, dalam pembukaan resmi Gerai, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/3).

Kesadaran dalam membayar pajak di lingkungan MPR Ri, lanjut Ma’ruf, sudah sangat inheren dan berlangsung sangat lama. Manfaat membayar pajak sejatinya akan kembali kepada rakyat, terutama rakyat miskin yang ada dipelosok-pelosok daerah.

"Pembiayaan berjalannya negara ini semuanya sebagian besar dari penerimaan pajak. Biaya demokrasi kita seperti pemilu juga berasal dari pajak, pembiayaan sistem pertahanan dan kemanan negara ini juga berasal dari pajak," ungkapnya.

Kakanwil Dirjen Pajak Jakarta Pusat Angin Prayitno, sangat mengapresiasi kalangan pegawai negeri, Polri dan TNI sudah berbondong-bondong menyampaikan SPT karena sudah merupakan kewajiban semua dan itu sangat baik.

Target nasional oleh pemerintah dari pajak mencapai Rp 1.300 triliun. Dari seluruh target ini, per maret tanggal 16 tahun ini, pencapaiann negara secara nasional baru diterima 170 triliun Rupiah. Artinya baru terealisasi secara nasional 12,83 persen, per kanwil baru sekitar 13,93 persen.

"Ini harus diupayakan terus mencapai target dengan bantuan kesadaran para wajib pajak semuanya demi tercapainya cita-cita pembangunan dan kesejahteraan bangsa," ujarnya.

Berita Terkait

Berita Terkait

Rekomendasi

Republika TV

>

Terpopuler

>