Saturday, 25 Syawwal 1445 / 04 May 2024

Saturday, 25 Syawwal 1445 / 04 May 2024

Diskusi Kenegaraan, Mahfud MD Bertemu dengan Ketua MPR

Selasa 13 Oct 2015 17:53 WIB

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Winda Destiana Putri

Mahfud MD

Mahfud MD

Foto: Republika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Mantan ketua Mahakamah Konstitusi Mahfud MD, menemui ketua MPR Zulkifli Hasan di ruang kerjanya, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, mereka sedikit berdiskusi mengenai sistem ketatanegaraan Indonesia.

Mahfud berpikir, saat ini masalah yang ditemui dalam sistem ketatanegaraan Indonesia cukup banyak. Termasuk dengan masalah konstitusi, dan banyak hal yang juga berkaitan dengan MPR.

''Sehingga perlu diskusi bahkan kerjasama dengan MPR untuk menyelesaikan persoalan ini,'' kata Mahfud, saat berbincang dengan Zulkifli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/10).

 

Mahfud mengatakan, sejak reformasi fakultas hukum sangat diminati oleh mahasiswa, di kampus-kampus. Sehingga, dirinya merasa terpanggil untuk mendiskusikan masalah yang muncul terkait dengan hukum ketatanegaraan.

Zulkifli Hasan mengiyakan bahwa perlu adanya pengkajian mengenai sistem ketatanegaraan Indonesi. Ia menilai, akibat putusan MK mengenai Pilkada, banyak anggota MPR yang harus mengundurkan diri. Hingga saat ini, paling tidak ada 17 anggota MPR yang dilantik dengan status PAW.

''Mereka maju bupati, walikota, akhirnya mundur. Ini akibat putusan MK,'' jelas Zulkifli.

Oleh karena itu, ketua Umum PAN tersebut membuka wacana untuk melihat kemungkinan adanya amandemen UUD dengan Mahfud MD, yang juga merupakan pakar hukum tata negara. Meski demikian, jika memang akan diamandemen, arahnya harus jelas akan dibawa kemana konstitusi Indonesia.

Disela-sela pertemuan Mahfud dan Zulkifli, Asosiasi pengajar HTN PTN Indonesia yang juga turut hadir dalam pertemuan tersebut, mengundang Ketua MPR untuk membuka Musyarawah Nasional asosiasi para guru besar HTN tersebut, yang akan dilaksanakan pada 6 sampai 8 November di Surabaya.

''Selain Munas, acara tersebut juga akan dilaksanakan seminar nasional, untuk menghasilkan pemikiran-pemikiran baru untuk hukum tata negara ke depan,'' ujar Mahfud.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler