Wednesday, 14 Zulqaidah 1445 / 22 May 2024

Wednesday, 14 Zulqaidah 1445 / 22 May 2024

Wacana 'Melahirkan' Kembali GBHN Semakin Kuat

Kamis 10 Sep 2015 15:36 WIB

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Dwi Murdaningsih

Wakil Ketua MPR Mahyudin.

Wakil Ketua MPR Mahyudin.

Foto: MPR

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Wakil Ketua MPR Mahyudin meyakini, wacana pembuatan pedoman haluan pembangunan negara semacam Garis-Garis Besar Haluan (GBHN) semakin kuat. Mahyudin mengatakan haluan pembangunan itu akan masuk dalam perubahan kelima UUD.

"Partai politik memberi sinyal positif terhadap wacana menghidupkan kembali haluan pembangunan itu dan perubahan kelima UUD. Wacana ini menguat di kalangan parpol," kata Mahyudin, usai membuka sosialisasi Empat Pilar MPR di STIKES Mataram, Lombok, Kamis (10/9).

Mahyudin mengungkapkan Lembaga Pengkajian MPR, yang beranggota 60 orang dari pakar tata negara dan tokoh masyarakat serta mantan anggota MPR, sedang menyusun pedoman haluan pembangunan negara.

Politisi Partai Golkar itu optimis pedoman haluan pembangunan nasional itu akan selesai pada kepemimpinan MPR periode 2014 - 2019. Kemungkinan besar, ketentuan tentang haluan negara itu masuk dalam perubahan kelima UUD.

Menurut Mahyudin, partai politik merasakan pentingnya pembangunan nasional yang berkelanjutan. Sebab, pedoman haluan pembangunan sudah menjadi kebutuhan bagi Indonesia.

Dia menjelaskan kebutuhan akan pedoman haluan pembangunan nasional ini muncul karena ketidakjelasan arah pembanguan nasional pasca reformasi. Dengan adanya pedoman haluan pembangunan nasional maka pedoman itu bisa menjamin keberlanjutan pembangunan.

"Jadi presiden terpilih tidak punya haluan pembangunan sendiri, tapi mengacu pada pedoman haluan yang sudah dibuat negara," kata dia.

Soal nama apakah GBHN atau lainnya, Mahyudin tidak mempermasalahkan. Yang terpenting ada arah pembangunan nasional. ''Jangan sampai berganti presiden, ganti arah sesuai visi misi presiden terpilih," kata dia.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler