REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menerima audiensi Gerakan Buruh atau Pekerja (Geber) Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pertemuan berlangsung di ruang kerja Ketua MPR, Selasa (9/6). Pada kesempatan tersebut delegasi Geber BUMN dipimpin kordinator Geber BUMN Ais.
Delegasi Geber BUMN antara lain meminta bantuan kepada Zulkifli terkait pelanggaran UU ketenagakerjaan. Khususnya menyangkut tenaga kerja outsourcing di lingkungan perusahaan plat merah. Menurut Ais beberapa perusahaan BUMN, telah memberlakukan tenaga kerja outsuorcing nya secara tidak manusiawi.
Mereka melakukan PHK secara sepihak dan tidak memperhatikan hak-hak pekerja. Upaya Geber memperjuangkan hak para pekerja outsourcing menurut Ais sudah maksimal. Terbukti panja komisi IX DPR juga sudah memberikan rekomendasi agar persoalan tersebut diselesaikan. Namun, pemerintah khususnya kementerian Tenaga Kerja dan kementerian BUMN bergeming. Mereka tidak mau mengikuti rekomendasi yang sudah dikeluarkan Komisi IX.
“Karena itu kami datang ke sini, dengan harapan Ketua MPR bisa memperjuangkan aspirasi ini. Dan menghidupkan harapan bagi para pekerja outsourcing untuk mendapatkan kesejahteraannya”, kata Ais.
Ketua MPR Zulkifli Hasan berjanji akan menghubungi pihak terkait, yaitu Menteri BUMN dan Menteri Tenaga Kerja. Ini penting menurut Zuklkifli karena inti dari persoalan tersebut berada di tangan menteri BUMN dan Menteri Tenaga Kerja. Terlebih setelah munculnya rekomendasi komisi IX, dua tahun silam.
Pada kesempatan tersebut Zulkifli menyayangkan masih adanya praktek tenaga kerja outsourcing. Mestinya keberadaan outsorcing tidak diperbolehkan, kecuali beberapa bidang sesuai ketentuan UU.