Friday, 24 Syawwal 1445 / 03 May 2024

Friday, 24 Syawwal 1445 / 03 May 2024

Anggota DPR 'Berantem' karena Kuatnya Individualisme

Jumat 10 Apr 2015 08:12 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

Wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Mahyudin

Wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Mahyudin

Foto: ROL/Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR Mahyudin menyesalkan adanya anggota DPR yang “berantem”. Mahyudin menyinggung hal tersebut ketika membuka sosialiasi Empat Pilar MPR RI kepada Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Trisula di Gedung Nusantara V, Kompleks MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Kamis (9/4).

“Kasus perkelahian anggota DPR yang terhormat menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap Pancasila,” kata Mahyudin di depan sekitar 200 peserta sosialisasi Empat Pilar MPR RI (Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika).

Mahyudin mengatakan bahwa saat ini memang telah terjadi pergeseran di masyarakat terutama  pasca reformasi, di antaranya hilangnya gotong royong dan munculnya individualisme. “Anak-anak muda tawuran. Dan sekarang ada anggota DPR yang berantem. Itu terjadi karena kuatnya individualisme. Anggota DPR berantem hanya karena tersinggung diingatkan mengenai durasi bicara,” katanya.

Seperti diketahui, dua anggota dewan, yaitu Mulyadi (Wakil Ketua Komisi VII) dan Mustofa Assegaf (anggota Komisi VII dari Fraksi PPP) terlibat dalam baku pukul di depan ruang komisi VII. Mereka terlibat baku pukul ketika berlangsung rapat kerja dengan Menteri ESDM, pada Rabu petang (8/4). Dalam kasus ini, Mulyadi anggota Fraksi Partai Demokrat, menderita luka lebam di bagian pelipis dan pipi.

Menurut Mahyudin, perbedaan pendapat adalah hal yang biasa. Dengan Pancasila, kita harus menghargai perbedaan pendapat. “Beda pendapat adalah anugerah dari Tuhan. Di masyarakat, ada merah, hijau, kuning. Dan itu biasa,” ujarnya. “Jadi tidak perlu berantem hanya gara-gara tersinggung diingatkan durasi berbicara,” katanya lagi.

Ketika berbicara, lanjut Mahyudin, anggota DPR memiliki hak imunitas. Anggota DPR memang berbicara dan berdebat. “Itulah DPR. Kata “parle” (dari kata parlemen) artinya adalah berbicara. Maka kalau anggota DPR hanya duduk, dengar, diam, dan duit. Itu malah berbahaya,” tuturnya.

Sosialiasi Empat Pilar MPR RI, tambah Mahyudin, bukan hanya memasyarakat Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, melainkan juga menghayati dan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar MPR RI. “Ini menjadi tugas MPR sesuai dengan UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD,” katanya.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler