Tuesday, 6 Zulqaidah 1445 / 14 May 2024

Tuesday, 6 Zulqaidah 1445 / 14 May 2024

HNW: Perkap Jilbab Polwan Buat Indonesia Makin Amanah dengan Pancasila

Rabu 25 Mar 2015 16:33 WIB

Rep: c08/ Red: Dwi Murdaningsih

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid

Foto: ROL/Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan Perkap mengenai jilbab Polwan cukup terlambat disahkan di Indonesia. Hal ini dikatakan Hidayat bila melihat peraturan ini justru lebih dahulu diperbolehkan di negara-negara yang penduduk Islamnya minoritas.

 

"Indonesia  telat dalam memperbolehkan jilbab bagi Polwan. Tapi telat lebih baik dari pada tidak sama sekali," kata Hidayat kepada Republika, Rabu (25/3).

 

Hidayat menyebut izin bagi Polwan mengenakan jilbab justru sudah lama diperbolehkan di Amerika Serikat, Inggris, Swedia, dan negara-negara barat lainnya. Meski begitu, dengan disahkannya Perkap jilbab Polwan ini, Hidayat mengapresiasi Polri karena telah menjamin bawahannya dalam menjalankan amanah Pancasila.

 

"Dengan Perkap jilbab Polwan ini, justru negara kita semakin amanah dengan Pancasila dan UU," ujar Hidayat.

 

Kepolisian Republik Indonesia secara resmi telah mengeluarkan izin penggunaan jilbab bagi Polwan. Mereka sudah mengeluarkan Keputusan Kapolri No 245/III/2015 tentang perubahan atas sebagian surat keputusan Kapolri no pol SKEP/702/X/2005 tanggal 30 September 2006 tentang sebutan penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri.

 

Dalam surat yang ditandatangani pelaksana tugas Kapolri Komjen Badrodin Haiti tersebut menyebutkan tentang hal yang menjadi pertimbangan keluarnya keputusan ini adalah dalam rangka pemakaian jilbab bagi Polwan maka secara khusus tanggal 25 Maret 2015 untuk ketertiban administrasi dipandang perlu menetapkan keputusan.

 

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler