Monday, 27 Syawwal 1445 / 06 May 2024

Monday, 27 Syawwal 1445 / 06 May 2024

Sosialisasi Empat Pilar, MPR RI Gandeng Kemenhum HAM

Kamis 12 Mar 2015 16:28 WIB

Rep: c82e/ Red: Dwi Murdaningsih

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, di Gedung MPR, Jakarta.

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, di Gedung MPR, Jakarta.

Foto: Republika/ Tahta Aidilla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan MPR mengadakan pertemuan dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly hari ini, Kamis (12/3). Usai pertemuan, Yasonna mengatakan, pertemuan tersebut untuk membahas kerjasama terkait sosialisasi empat pilar MPR RI.

 

"Sebagai mantan ketua fraksi di MPR, saya tentu harus meneruskan apa yang dulu kita kerjakan tentang empat pilar ini. Makanya saya ajak kerjasama untuk nanti adakan sosialisasi empat pilar di Kemenkum HAM, bahkan di daerah, di Kanwil bila perlu di lapas untuk sekalian refreshing," kata Yasonna di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (12/3).

 

Dalam pertemuan tersebut, Yasonna bertemu dengan Ketua MPR Zulkifli Hasan, Wakil Ketua Oesman Sapta Odang dan Wakil Ketua Mahyudin. Pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu pun berlangsung secara tertutup.

 

Sementara itu, Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan, pertemuan tersebut dalam rangka kerjasama sosialisasi empat pilar MPR. Nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) pun, lanjutnya, akan dibicarakan untuk dilaksanakan dalam waktu dekat.

 

"Kita kan mau sosialisasi empat pilar. Kami ingin bekerjasama dengan Menkumham. Beliau kan cabangnya dimana-mana, ada 30 ribuan lebih karyawan. Kalau MPR sendiri kan tidak mampu," kata Zulkifli sebelum pertemuan dimulai.

 

Zulkifli mengatakan, untuk mensosialisasikan empat pilar dibutuhkan kerjasama dari berbagai pihak.

 

"Untuk mewujudkannya menjadi perilaku sehari-hari tidak mudah kalau hanya MPR. 

 

Oleh sebab itu kemarin sudah dipelopori oleh Pak Oesman Sapta bekerja sama dengan kementerian, lembaga. Nantinya, ada lembaga tersendiri menangani masalah janji kebangsaan," ujarnya.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler