Selasa 25 Jun 2013 14:13 WIB

Kemdikbud Luncurkan Pendidikan Menengah Universal

Rep: feny melissa/ Red: Taufik Rachman
Mendikbud  Mohammad Nuh
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Mendikbud Mohammad Nuh

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) meluncurkan program Pendidikan Menengah Universal (PMU) Selasa (24/6). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan peluncuran PMU ditujukan untuk mencapai target Angka Partsisipasi Kasar (APK) pendidikan menengah 97 persen pada tahun 2020.

"Saat ini tercatat APK pendidikan menengah baru mencapai 78,7 persen. Jika tidak dilakukan upaya percepatan, maka target capaian APK 97 persen tersebut diperkirakan baru akan tercapai tahun 2040," ujar Nuh pada peluncuran PMU di Plaza Gedung A Kemdikbud Senin (24/6).

Nuh mengatakan target pencapaian APK pendidikan menengah 97 persen pada tahun 2020 mengandung makna bahwa seluruh siswa lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan menengah dan  lulusan SMA sederajat dapat melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi atau memasuki dunia kerja.   

"Ini sesuai dengan prinsip pendidikan untuk semua, bahwa layanan pendidikan harus dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat," ujar Nuh.

Program PMU merupakan salah satu strategi untuk menghadapi meningkatnya penduduk usia produktif di Indonesia. Melalui program PMU ini Kemdikbud memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap warga negara untuk mengikuti pendidikan menengah yang bermutu.

Sebagai konsekuensi logis dilaksanakannya kebijakan PMU, Kemdikbud mulai tahun ajaran baru Juli 2013 ini akan menyalurkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 1 juta per anak per tahun untuk seluruh siswa sekolah menengah baik negeri maupun swasta yang diberikan langsung ke sekolah.  

Bantuan Siswa Miskin (BSM) sebesar Rp 1.000.000 per siswa per tahun untuk 1,7 juta siswa sekolah menengah dari keluarga tidak mampu yang diberikan langsung ke siswa, memperbanyak pembangunan sarana dan prasarana pendidikan menengah seperti Unit Sekolah Baru (USB), Ruang Kelas Baru (RKB), rehabilitasi ruang kelas, dan peralatan pendidikan.

Selanjutnya meningkatkan kualifikasi dan kompetensi serta kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan; dan menyiapkan sistem pembelajaran yang baik untuk memberikan bekal terbaik bagi siswa melalui pelaksanaan Kurikulum 2013.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement