Kamis 06 Jun 2013 17:43 WIB

Bupati Lebak Gratiskan Biaya Pendidikan Siswa Miskin

Pendidikan Gratis (ilustrasi)
Foto: commons.wikimedia.org
Pendidikan Gratis (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.IDLEBAK--Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya mengatakan, pemerintah daerah menggratiskan seluruh biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga miskin guna mendongkrak angka partisipasi kasar tingkat sekolah lanjutan atas.

"Kami menargetkan angka partipasi kasar (APK) jenjang SLTA tahun ini bisa mencapai 60 persen," kata Mulyadi Jayabaya di Rangkasbitung, Kamis.

Bupati mengimbau siswa yang lulus ujian nasional (UN) tingkat SMP dan Madrasah Tsanawiyah agar melanjutkan pendidikan ke SLTA.

Pemerintah daerah menggratiskan biaya pendidikan siswa miskin karena telah mengalokasikan subsidi untuk pendidikan.

Selama ini, siswa yang melanjutkan pendidikan ke jenjang SLTA di Kabupaten Lebak belum maksimal akibat lilitan ekonomi keluarga.

Selain itu faktor budaya masyarakat juga belum mendukung terhadap pendidikan.

Karena itu, pemerintah daerah menerbitkan peraturan daerah nomor 2 tahun 2010 tentang wajib pendidikan 12 tahun.

Peraturan daerah nomor 2/2010 mengalokasikan biaya pendidikan dari APBD kabupaten, bertujuan untuk meningkatkan APK. Pencapaian APK di Kabupaten Lebak masih di bawah rata-rata nasional 60 persen. "Kita berharap tahun ajaran 2013-2014 bisa terealisasi APK 60 persen," katanya.

Menurut dia, pihaknya mengalokasikan dana untuk siswa miskin bebas dari sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP) bulanan dan dana sumbangan pembangunan (DSP).

Dengan begitu, kata dia, tidak ada lagi alasan siswa miskin putus sekolah."Kami meminta siswa miskin bisa mengenyam pendidikan hingga lulus sampai tingkat SMA/SMK," ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak Asep Komar Hidayat mengatakan sebanyak 5.000 siswa SMA/SMK dari keluarga miskin menerima bantuan siswa miskin (BSM).

Pihaknya terus menyosialisasikan kepada pengawas, tenaga pendidik, komite sekolah, dan masyarakat agar anak-anak tidak putus sekolah.

Mereka siswa dari keluarga miskin mendapat bantuan pembebasan biaya pendidikan melalui BSM.

Selain itu, juga menerima dana bantuan sekolah (BOS), bantuan khusus murid (BKM), rintisan BOS, dan subsidi silang. "Saya kira dengan adanya bantuan pendidikan gratis ini, tidak ada lagi alasan putus sekolah," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement