Rabu 29 May 2013 08:37 WIB
Kasus Proyek Simulator SIM

Saksi: Empat Kardus ke DPR

Kasus Simulator SIM
Foto: antara
Kasus Simulator SIM

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Saksi kasus korupsi proyek simulator SIM, AKBP Teddy Rusmawan, membeberkan aliran dana ke anggota DPR terkait penganggaran di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Ia menyebut, sempat ada sejumlah uang dalam empat kardus yang diserahkan ke Senayan.

Hal tersebut ia sampaikan kala bersaksi untuk terdakwa kasus simulator SIM, Irjen Djoko Susilo, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (28/5). "Kami diperintah menyerahkan ke anggota dewan oleh Irjen Djoko Susilo," kata Teddy.

Menurut Teddy, aliran dana ke DPR menyusul informasi sebelumnya dari mantan bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin. Nazaruddin saat itu adalah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR. Nazaruddin mengatakan, akan ada dana anggaran turun sebesar Rp 600 miliar ke Korlantas Polri.

Menurut dia, Nazar menyampaikan anggaran itu bisa masuk pada bagian pendidikan. Sehingga, anggaran itu bisa diturunkan ke kepolisian untuk pendidikan. "Akhirnya kita mengusulkan di Pusdiklantas," kata dia.

Teddy mengatakan, pemberian uang tidak termasuk satu mata anggaran dengan proyek pengadaan simulator SIM. Menurut sepengetahuannya, hal itu terkait dengan anggaran secara keseluruhan. Mengenai tujuan pengiriman uang ke anggota dewan itu, Teddy tidak mengetahuinya secara pasti. "Kami hanya diperintah mengantarkan saja," kata dia.

Jaksa kemudian mengingatkan Teddy akan pengeluaran uang pada 21 September 2010 dari Primer Koperasi Polisi (Primkoppol) Polri. Teddy saat itu memangku jabatan sebagai Ketua Primkoppol. Ia mengingatnya saat itu, Djoko meminjam uang senilai Rp 4 miliar.

Uang inilah yang diingat Teddy disimpan dalam empat kardus. "Saya yang mengeluarkan Rp 4 miliar, saya menghitung, ada kuitansinya. Nazar terimanya Rp 4 miliar," kata dia. Menurut Teddy, uang tersebut bukan semata untuk Nazaruddin. Nazaruddin juga sebagai perantara untuk membagikan uang ke sejumlah anggota DPR.

Uang dalam 4 kardus diantarkan Teddy ke Plaza Senayan. Seorang ajudan menerima uang tersebut. Rencananya, penyerahan uang dilakukan di sebuah restoran dekat bioskop. Karena tempat itu penuh, penyerahan dilakukan di sebuah kafe di lantai bawah tak jauh dari area parkir. “Bapak-bapak itu (Aziz Syamsuddin dan Bambang Soesatyo) sudah ada di situ.”

Teddy juga menyebutkan beberapa anggota DPR lainnya. Ia mengingat pernah melakukan pertemuan di restoran Basara, Jakarta, dengan beberapa orang.  Di antaranya, Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, Desmon (Mahesa) dan Pak Herman (Herry)," kata dia.

Terseretnya sejumlah anggota DPR dalam kasus simulator SIM bermula dari pemeriksaan terhadap Nazaruddin terkait kasus itu, pada Februari lalu. Selepas pemeriksaan, Nazaruddin menyebut nama-nama anggota Komisi III DPR yang menurutnya terlibat. Nama-nama yang disebut Teddy telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK. Mereka menyatakan bantahan terkait tudingan menerima aliran dana dari proyek simulator SIM.

Tantang rekaman

Menurut Bambang Soesatyo, Komisi III tak berwenang membahas penganggaran simulator SIM di Korlantas. Pasalnya, proyek tersebut akan didanai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Ia juga menegaskan tak menerima aliran dana.

Menurutnya, yang disampaikan Teddy bukan hal baru. Seluruh pembelaan terkait kesaksian Teddy kemarin telah ia sampaikan pada penyidik KPK dalam pemeriksaan. Ia juga menantang penegak hukum memutar rekaman CCTV soal penyerahan uang di Plaza Senayan. “Diputar saja. Nanti akan tampak jelas ada atau tidak saya di sana,” kata Bambang kemarin.

Djoko Susilo juga membantah memerintahkan pemberian uang. “Kami tidak pernah memerintahkan dan memberikan sesuatu kepada politikus atau orang lain,” ujar Djoko dalam persidangan kemarin.

Teddy juga bersaksi, Djoko Susilo memberi perintah agar PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) sebagai perusahaan pengerja pengadaan simulator SIM tahun anggaran 2011. Menurut Teddy, pada akhir Desember 2010, dia sempat dipanggil ke ruang kerja Djoko, yang saat itu menjabat sebagai kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Di ruang itu sudah ada Direktur PT CMMA Budi Susanto. Teddy kemudian menerima perintah dari Djoko. "Ted, nanti ndoro Budi (Budi Susanto) aja yang mengerjakan (proyek simulator SIM)," kata Teddy, menirukan ucapan Djoko.

Teddy menerima perintah Djoko. Padahal pada saat itu, akunya, lelang untuk pengadaan proyek simulator SIM roda dua dan roda empat belum dilakukan. Teddy merupakan ketua panitia dalam pengadaan proyek itu. 

Meskipun sudah menerima perintah dari Djoko untuk membuat PT CMMA sebagai perusahaan pengadaan barang, Teddy memang tetap melaksanakan proses lelang. "Tidak ada pendaftar lain. Maksudnya selain kelompok Budi Susanto," kata dia. Menurut Teddy, Budi juga pernah memberikan empat mobil mewah untuk Djoko Susilo. n irfan fitrat ed: fitriyan zamzami

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement