Sabtu 25 May 2013 15:27 WIB

Kemendikbud : Rp 500 Miliar Untuk Pelatihan Kurikulum 2013

Wamendikbud Musliar Kasim
Foto: Republika/Wihdan
Wamendikbud Musliar Kasim

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG--Anggaran untuk pelatihan guru bagi daerah yang melaksanakan kurikulum baru mencapai sekitar Rp 500 miliar dari total yang disetujui DPR senilai Rp829 miliar, kata Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim.

Besaran anggaran ini disampaikan Wamendikbud seusai menjadi pembicara pada seminar nasional pendidikan matematika yang digelar mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Bung Hatta (UBH) Padang, Sabtu.

"Dari evaluasi terakhir didengar dari pak Menteri, panitia kerja di Komisi X sudah menyetujui nilai sebesar itu. Tinggal rapat kerja pada awal pekan depan, mudah-mudah berjalan lancar," katanya.

Menurut dia, besarnya alokasi anggaran untuk pelatihan para guru yang dipersiapkan implementasi Kurikulum 2013, agar semakin banyak yang memahami, sehingga lebih mudah dalam penerapannya.

Jadi, sisa dari alokasi anggaran kurikulum 2013, diperuntukan untuk mencetak buka sekitar Rp 300 miliar yang nantinya akan didistribusikan ke sekitar 6.325 sekolah pada 295 kabupaten dan kota.

Mantan Rektor Unand itu, pelaksanaan pelatihan guru yang dipersiapkan untuk menerapkan kurikulum baru itu, sudah ditetapkan jadwalnya mulai 8 Juni mendatang, karena anggaran sudah ada.

"Sama halnya dengan Kementerian Agama, yang sekarang lebih banyak mengalokasikan anggaran untuk pelatihan para guru mulai dari jenjang MIN-Aliyah," ujarnya.

Menyinggung belum semua daerah yang diinstruksikan mengimplementasikan kurikulum 2013 pada tahun pertama ini, ia menyampaikan pertimbangannya salahnya faktor anggaran, karena banyak pandangan dan pemikiran yang menyampaikan jangan terlalu besar jumlah dananya.

Oleh karena itu, kabupaten dan kota yang ditentukan untuk penerapan kurikulum 2013 hanya sebanyak 295 daerah, khususnya yang terdekat dengan bandara di suatu provinsi.

Misalnya di Sumbar, Kabupaten Solok Selatan, Dharmasraya, Kepulauan dan Pasaman Barat belum dimasukkan, karena yang ditetapkan jarak tempuhnya sekitar empat jam dari ibukota provinsi.

Kemudian sekolah yang dapat melaksanakannya, apabila sudah terdaftar akreditasi A dan eks Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI).

Menariknya, kata Musliar, ada satu kabupaten yang tidak masuk tetapi ingin melaksanakan dan bersedia menyediakan anggaran bersumber dari APBD setempat. Langkah demikian, tentu sangat di dukung dan dipersilahkan bagi daerah yang bersedia dan mampu dalam pembiayaan tahap awal ini.

"Kami juga memuat buku panduan atau pedoman pembelajaran baik bagi murid/siswa dan guru di situs website Kemendikbud RI sehingga dapat diakses," ujarnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement