Jumat 19 Apr 2013 15:32 WIB

Sekalipun Didera Korupsi, Unsoed-Antam Lanjutkan Kerja Sama

Rep: eko widiyatno/ Red: Taufik Rachman
Rektor Unsoed Prof Edy Yuwono
Foto: unsoed.ac.id
Rektor Unsoed Prof Edy Yuwono

REPUBLIKA.CO.ID,PURWOKERTO -- Meski didera adanya dugaan kasus korupsi, PT Antam akan tetap melanjutkan kerja sama program CSR (Corporate Social Responsiblity) dengan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.

Rektor Unsoed Prof Edy Yuwono menyebutkan, pihak PT Antam menilai kegiatan yang dilaksanakan Unsoed dalam program CSR-nya, dinilai sudah berjalan sangat baik.

''PT Antam tetap meminta agar kerjasama dalam rangka program CSR perusahaan itu, tetap diteruskan. Tak ada masalah, bahkan Antam menilai kegiatan yang kita laksanakan itu sudah berjalan sangat baik,'' katanya, Jumat (19/4).

Dalam program kerjasama CSR antara PT Antam dan Unsoed ini, pihak Kejaksaan Negeri Purwokerto sebelumnya menilai telah terjadi kasus korupsi. Dari total dana Rp 5,8 miliar dari PT Antam, tim dari Unsoed yang mengelola dana CSR tersebut telah melakukan korupsi senilai lebih dari Rp 2 miliar.

Untuk itu, pihak kejaksaan telah menetapkan  tiga tersangka yang terdiri Prof Edy Yuwono PhD selaku Ketua Tim, Dr Winarto Hadi selaku bendahara tim, dari Suatmadji yang menjabat sebagai Assistant Senior Manager CSR Post-Mining PT Antam pihak PT Antam. Hingga saat ini berkas pemeriksaan ketiganya masih diproses pihak kejaksaan.

Akibat adanya persoalan itu, Edy mengaku seluruh anggota tim Unsoed yang terlibat dalam kerja sama sempat merasa shock. Pasalnya, seluruh anggota tim menilai pelaksanaan program CSR dari PT Antam tersebut sudah dilaksanakan dengan baik. ''Bahkan kita mendapat penghargaan CSR Award dari Kementerian Sosial dari program kerja yang kita laksanakan berdasarkan program CSR PT Antam tersebut,'' jelasnya.

Untuk itu, Edy tidak bisa memahami bila pihak kejaksaan menilai terjadi korupsi dalam kasus ini. ''Termasuk beberapa mobil yang disita oleh pihak kejaksaan tersebut, merupakan mobil yang dibeli dari honor tim sebagai anggota tim CSR PT Antam. Jadi aneh kalau mobil-mobil itu dianggap diperoleh dari uang korupsi,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement