Rabu 17 Apr 2013 08:34 WIB
Izin Senpi

Polisi Awasi Penjual Senapan Angin

Ilustrasi berbagai jenis senjata api
Foto: X80001/HANDOUT
Ilustrasi berbagai jenis senjata api

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA — Semakin maraknya kejahatan dengan menggunakan senjata api (senpi) membuat kepolisian semakin mengetatkan perhatian pada pengrajin senapan angin. Dari pengembangan yang dilakukan polisi, pelaku kejahatan biasa memesan senjata rakitan dari pengrajin senapan melalui jasa makelar.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol Rikwanto mengatakan, pengrajin menerima pesanan senjata dengan bayaran yang relatif mahal. Satu pucuk senjata rakitan bisa djiual seharga Rp 4-8 juta.

Rikwanto mengatakan pihak kepolisian akan melakukan razia pengrajin senapan angin. Dari beberapa kasus yang ditemui sebelumnya, ditemukan bahwa pelaku kejahatan menggunakan jasa perakit senjata yang juga membuka bisnis senapan angin. “Memang tidak semua, tapi ada (pembuat senapan angin) yang membuat senjata rakitan,” Kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/4).

Berdasarkan data kepolisian, Jawa Barat (Jabar) merupakan kota dengan pengrajin terbanyak senapan angin. Sementara, dari pengembangan kasus sebelumnya, oknum pembuat senapan angin menggunakan tokonya sebagai tempat menjaring calon pembeli senjata rakitan. Sedangkan, “bengkel” untuk membuat senjata sendiri dilakukan di tempat lain. “Kalau terbuka, hanya ada senapan angin. Tapi, yang tertutup ada senjata rakitan,” katanya.

Sebelumnya, kepolisian pernah melakukan pengungkapan pengrajin senjata rakitan di Cipacing, Kabupaten Sumedang, Jabar. Dua pelaku tersebut sempat melarikan diri dan terjadi adu tembakan sehingga akhirnya menewaskan mereka.

“Di sana kita temukan senpi setengah jadi dan sudah jadi serta alat pembuat dan bahan-bahannya,” kata Rikwanto. Menurut Rikwanto, senjata api rakitan ini tidak memiliki merek dan tidak ada kekhasan karena senjata tersebut merupakan rakitan.

Penggunaan senpi marak dalam berbagai kasus perampokan. Bahkan, untuk kasus perampokan toko emas sebanyak 99,8 persen, pelaku menggunakan senpi.

Rikwanto mengatakan pelaku menggunakan senpi bagi pelaku yang ingin merampok demi menumbuhkan kepercayaan diri dan menghilangkan ketakutannya. Senpi tersebut bisa digunakan untuk mengancam korban dan melindungi mereka jika terjadi amuk massa. 

Hal ini terjadi pada pencurian sepeda motor di wilayah Ciracas, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. Saat kepergok massa, pencuri mengancam massa yang mengejar dengan senpi. “Senjata api (senpi) untuk perlindungan dan kepercayaan diri mereka ketika merampok,” kata Rikwanto.

Untuk menekan angka kejahatan di wilayah DKI, Pemprov DKI merencanakan pemasangan CCTV di daerah-daerah yang rawan kejahatan. Pernyataan itu diungkapkan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Februari 2013 usai percobaan perampokan yang memakan korban jiwa di Jakarta Timur.

Jokowi juga berencana akan melakukan penempatan Satpol PP di wilayah rawan kejahatan dan terminal-terminal di Jakarta. Daerah-daerah tersebut rencananya akan dijaga oleh Satpol PP 24 jam.

“Saya perintahkan itu dijaga 24 jam, di terminal-terminal juga. Ditempatkan satpol yang betul-betul siap di situ, siang malam,” ujar Jokowi.

Preman Dijaring

Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 281 preman dan 8.000 jenis minuman keras (miras) dalam operasi khusus premanisme yang digelar selama sepuluh hari di wilayah tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol AR Yoyol mengatakan, dari 281 orang yang terjaring, ada sekitar 232 orang preman yang akan dibina. Sedangkan, 49 orang lainnya akan ditahan karena melakukan perbuatan pidana dan terbukti memiliki dua alat bukti dari perbuatannya.

“Ada beberapa orang yang harus ditahan karena mereka terbukti melakukan tindakan pidana dan didapati barang bukti,” ujarnya, Selasa (16/4). Menurutnya, preman-preman yang ditangkap bukan tukang parkir atau pengamen, tetapi preman yang meresahkan masyarakat.

Selain menyita miras, pihak kepolisian juga mengamankan alat bukti lainnya. Di antaranya, tiga unit mobil, 13 unit sepeda motor, 10 buah ponsel, satu laptop, dua kaca spion, satu helm, lima kunci letter T, satu kaleng biskuit, satu tas hitam, delapan lem, dua parang, dua samurai, satu pistol replika, satu obeng, dan uang tunai Rp 3,76 juta.

“Daerah yang kami razia seluruh wilayah Jakarta Pusat, tapi yang paling banyak premanisme kami amankan di wilayah Tanah Abang, Kemayoran, dan Joharbaru. Sementara, miras paling banyak di Kemayoran,” ujarnya. Untuk tindak kejahatan yang mereka lakukan, kata Yoyol, bervariasi. Dari mulai pencurian, pencopetan, penodongan, hingga pembunuhan.  n ed: rahmat budi harto

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement