Kamis 14 Feb 2013 10:00 WIB

Bombana Usulkan Supaya Status TK Jadi Negeri

Taman kanak kanak (ilustrasi)
Foto: Antara/Rahmad
Taman kanak kanak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,BOMBANA--Pemerintah Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara mengusulkan penegerian sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), guna meningkatkan sarana prasarana dan kualitas pendidikan anak usia dini (PAUD).

Kepala Bidang Pra Sekolah dan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bombana, Malik, di Rumbia Ibukota Bombana, Kamis mengatakan, pihaknya akan mengupayakan penegerian salah satu TK di Pulau Kabaena guna meningkatkan sarana dan prasana pendidikan, kualitas PAUD dan memudahkan guru Pegawai Negeri Sipil yang tugas di TK.

"Di Bombana baru terdapat dua sekolah TK yang sudah berstatus negeri yaitu TK Pembina di Rumbia dan salah satu TK di Poleang, sehingga untuk memenuhi unsur keterwakilan wilayah, maka kami mengusulkan juga untuk penegerian satu sekolah TK di Pulau Kabaena," tutur Malik.

Menurut Malik, tiap desa di Bombana memiliki sekolah TK swasta yang dikelola oleh badan pendiri dan menempatkan guru pegawai negeri (PNS) sebagai pengajar dan kepala sekolahnya.

"Seperti Sekolah TK yang terdapat di Pulau, itu semua masih berstatus swasta yang dikelola oleh badan pendiri. Oleh sebab itu, kami mengupayakan ada salah satu TK dari puluhan sekolah swata itu untuk dinegerikan sama seperti di Poleang dan Rumbia," imbuhnya.

Usulan penegerian sekolah TK lanjut Malik, merupakan bentuk antisipatif pihak Pemkab Bombana terhadap dampak pemberlakuan Peraturan Bersama lima menteri Masing-masing Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan dan Menteri Agama tentang Penataan dan Pemerataan guru.

"Dalam Peraturan Bersama lima menteri itu nantinya guru PNS yang mengajar di sekolah swasta terancam tidak akan diusulkan kenaikan pangkatnya," terangnya.

Oleh karena itu, kata Malik, pihaknya bekerja keras untuk menegerikan sekolah yang masih berstatus swasta seperti sebanyak 20 sekolah dasar yang baru-baru ini diterbitkan surat keputusan penegeriannya yang ditandatangani oleh Bupati Bombana, Tafdil, SE, MM.

Malik mengaku penegerian sekolah TK, sangat sulit sebab keputusannya bukan ditentukan oleh kepala daerah dalam hal ini adalah bupati, melainkan hanya sebatas mengusulkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Dari usulan tersebut, pihak Kemdikbud menverifikasi baik manual maupun secara faktual di lapangan, sehingga tidak ada rekayasa data," katanya.

Dari hasil verifikasi lapangan tersebut, lanjut Malik, maka keputusan penegerian itu dikeluarkan disertai dengan besaran dana yang telah dialokasi untuk peningkatan kualitas sarana dan prasarana PAUD

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement