Senin 04 Feb 2013 11:31 WIB

Batam Lanjutkan RSBI dengan Dana CSR

 Sejumlah orang tua/wali murid berfoto bersama usai sidang pembacaan putusan MK tentang RSBI di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (8/1).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Sejumlah orang tua/wali murid berfoto bersama usai sidang pembacaan putusan MK tentang RSBI di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (8/1).

REPUBLIKA.CO.ID,BATAM--Dinas Pendidikan Kota Batam Kepulauan Riau berencana tetap melanjutkan program rintisan sekolah berstandar internasional dengan menggunakan dana tanggung jawab sosial dari perusahaan-perusahaan yang berada di sekitar lingkungan sekolah.

"Programnya bagus, jadi dilanjutkan, tetapi dananya dari CSR (corporate social responsibility), bukan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, red.)," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Muslim Bidin di Batam.

Hanya saja, kata dia melanjutkan, karena RSBI sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi, maka nama program itu juga diganti menjadi sekolah unggulan, bukan RSBI. "Namanya dihapus, tetapi program tetap dilanjutkan. Programnya memang bagus, tetap jalan," kata Kepala Dinas menegaskan.

Menurut dia, program itu dapat berjalan dengan baik bila menggunakan dana CSR dan tidak memungut biaya dari siswa seperti yang selama ini dikeluhkan. Ia mengatakan, untuk menjalankan dana CSR, komite sekolah harus didorong dalam memaksimalkan fungsinya.

Jika sebelumnya komite menggalang dana dari orang tua siswa, maka dengan CSR, komite harus aktif mengumpulkan dana perusahaan-perusahaan.

Ia menyayangkan keputusan penghapusan RSBI karena program itu sangat baik untuk memaksimalkan potensi siswa. "Perlu dibedakan, kumpulan anak pintar dengan yang tidak. Jadi, muncul kemampuannya," imbuhnya.

Meski tidak ada RSBI, dia berharap program sekolah ungulan dapat menggantikan sekolah yang menyulut kontroversi karena memungut banyak biaya itu.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemkot Batam Ardiwinata mengatakan bahwa Pemerintah belum bisa menggunakan anggaran bantuan atau subsidi untuk rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI) sebesar Rp3,717 miliar setelah Mahkamah Konstitusi menghapuskan status sekolah rintisan untuk semua tingkatan.

"Hingga saat ini, dana masih belum digunakan. Masih mengendap. Dinas pendidikan masih menunggu pembicaraan lanjutan terkait dengan anggaran sebesar Rp3,717 miliar untuk SMP dan SMA berstatus RSBI di Batam," kata Ardi.

Ia mengatakan bahwa Dinas Pendidikan Kota Batam masih akan membicarakan penggunaan dana tersebut dengan Wali Kota Batam dan pihak terkait.

Anggaran RSBI Batam pada tahun 2013 sebesar Rp 3,717 miliar dialokasikan untuk pembinaan dan revitalisasi gedung sekolah.

APBD untuk RSBI dari dokumen perincian rencana anggaran Dinas Pendidikan 2013 akan diperuntukkan bagi SMP 03 sebesar Rp108 juta, SMP 6 Rp127 juta, SMA 1 Rp231,92 juta dan SMA 3 Rp240,36 juta.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement