Selasa 29 Jan 2013 09:00 WIB

Ford Naikkan Harga Mobil Sejak Awal Januari

Ford
Ford

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Ford Motor Indonesia mengaku telah menaikkan harga jual per tanggal 1 Januari 2013. Kenaikan bea balik nama (BBN) sebesar lima persen menjadi salah satu alasannya.

"Kenaikan harga sudah kami lakukan per 1 Januari lalu karena bea balik nama (BBN) naik sekitar lima persen," kata Managing Director Ford Motor Indonesia Bagus Susanto saat peluncuran program kampanye fitur mobil di Jakarta, Senin (29/1).

Menurut Bagus, kenaikan BBN di masing-masing daerah di Indonesia bervariasi. Namun, secara rata-rata kenaikan BBN berkisar lima persen dibandingkan pada 2012.

Dia juga menjelaskan saat ini perusahaan otomotif itu belum berencana menaikkan harga terkait pelemahan nilai rupiah yang saat ini terus terjadi. "Terkait pelemahan kurs, kami belum menaikan harga jual. Saat ini masih wait and see," katanya.

Menurut Bagus, fluktuasi nilai tukar rupiah kemungkinan besar memang berpotensi terhadap kenaikan harga jual produk mobil. Terlebih jika terjadi depresiasi, bukan tidak mungkin produsen mobil lain juga akan menaikkan harga jual mereka. "Jika terjadi pelemahan nilai tukar, dampaknya sama untuk setiap merk (brand), yaitu kenaikan harga," tambahnya.

Pergerakan inflasi 2013 akibat kenaikan tarif dasar listrik (TDL), upah minimum provinsi (UMP) atau rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi juga patut menjadi pertimbangan.

Meski demikian, Bagus menilai potensi pasar mobil saat ini masih sangat baik didukung oleh perekonomian yang tinggi serta tingkat kepadatan mobil (car density) yang cukup rendah dibanding negara ASEAN lain. "Pasar mobil tahun ini sangat potensial meski ada fluktuasi nilai tukar dan pergerakan inflasi," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement