Kamis 13 Sep 2012 20:39 WIB

Gerindra: Panwaslu Lebay dan Zalim!

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Hafidz Muftisany
Jokowi-Ahok
Foto: Antara
Jokowi-Ahok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Partai Gerindra mengatakan akan mengadukan panitia pengawas pemilu (panwaslu) DKI Jakarta kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ini menyusul putusan Panwaslu terhadap iklan televisi dukungan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) terhadap pasangan calon gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Thajaja Purnama (Ahok).

"Kita menanggapi itu lebay. Perbedaannya dengan spanduk yang ada di jalan-jalan Jakarta dan menyatakan dukungan ke pasangan lain itu apa? Itu kan ada organnya juga," kata Ketua DPD DKI Jakarta Partai Gerindra, M Taufik ketika dihubungi, Kamis (13/9).

Sebelumnya, Panwaslu DKI Jakarta menyatakan iklan APPSI melanggar pasal 116 ayat 1 UU Nomor 32/2004. Yaitu, melakukan kampanye di luar jadwal. Panwaslu berpendapat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan kalau kampanye putaran kedua berlangsung 14-16 September.

Ia pun menilai, Panwaslu telah berlaku zalim kepada APPSI dan Gerindra. Karena telah berlaku tidak adil. Padahal, pasangan calon lain melakukan hal yang lebih kurang sama. Hanya saja dengan menggunakan media spanduk yang tersebar di hampir seluruh sisi jalan di Jakarta.

Taufik menilai, putusan itu menunjukan kinerja Panwaslu yang tidak professional. Bahkan, patut dicurigai kalau keputusan itu memiliki maksud lain. Entah itu hendak menjatuhkan pasangan Jokowi-Ahok atau juga sosok Ketua Umum APPSI, Prabowo Subianto yang juga merupakan calon presiden yang diusung Gerindra.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement