Kamis 21 Jun 2012 17:01 WIB

Ketua DKPP Jilmy Wanti-wanti Panwaslu Agar Netral

Rep: Amri Amrullah/ Red: Djibril Muhammad
Jimly Assiddiqie
Foto: Antara
Jimly Assiddiqie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie mengingatkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta agar tidak berpihak di tengah polemik Daftar Pemilih tetap (DPT) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta.

"Kami meminta Panwaslu agar tetap imparsial, dan tidak terkesan mendukung ke salah satu pihak di tengah polemik yang terus memanas di Pilkada DKI Jakarta ini," ungkap Jimly di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kamis (21/6).

Posisi tidak memihak ini penting bagi Panwaslu agar dapat menjadi penengah dan mengawasi proses Pilkada DKI Jakarta hingga selesai. Pernyataan Jimly ini terungkap karena dalam beberapa pekan terakhir empat tim sukses (Timses) pasangan calon semakin gencar melakukan gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI.

Karena itu, Jimly meminta Panwaslu tetap pada fungsi dan kewenangannya. "Jangan berpihak ke KPUD, walau memang belum tentu KPUD salah dan benar," ucap Jimly.

Sejak Penetapan DPT oleh KPUD pada 2 Juni lalu, lima pasangan calon telah menyatakan menolak DPT tersebut, bahkan penolakan ini berujung pada gugatan dari empat timses pasangan calon dari pihak Hendardji-Riza, Jokowi-Ahok, Hidayat-Didik dan Alex-Nono.

Empat timses itu pun melaporkan Ketua KPUD kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis (21/6). Empat timses melaporan Ketua KPUD, karena dinilai tidak profesional menyelenggarakan Pemilukada, karena tidak bisa membenahi DPT yang dianggap masih bermasalah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement