Ahad 15 Apr 2012 16:12 WIB

Jumlah Pemilih Sementara di Pilgub DKI Sebesar 7.044.991

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Dewi Mardiani
Menuju Jakarta 1
Foto: antaranews.com
Menuju Jakarta 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Proses rekapitulasi data terkait daftar pemilih sementara (DPS) dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta telah selesai dilakukan pada Jum'at (13/4).  Tercatat sebanyak 7.044.991 warga DKI Jakarta yang memiliki hak suara dalam pemungutan suara pada 11 Juli mendatang.  Dari angka ini, dibutuhkan 15.072 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di enam wilayah administratif di DKI Jakarta. 

Berdasarkan data yang diperoleh wartawan dari Anggota KPU DKI Jakarta yang membawahi pokja pendaftaran pemilih, Aminullah, wilayah Jakarta Timur memiliki jumlah pemilih terbesar dengan 2.032.227 pemilih (4.160 TPS).  Disusul oleh Jakarta Selatan dengan 1.536.608 pemilih (3.227 TPS) dan Jakarta Barat dengan 1.471.539 pemilih (3.320 TPS). 

Kemudian wilayah Jakarta Utara menempati urutan keempat dengan 1.193.306 pemilih (2.607 TPS) dan wilayah Jakarta Pusat dengan 793.253 pemilih (1.714 TPS).  Sedangkan di Kepulauan Seribu tercatat sebanyak 16.609 pemilih (44 TPS).  

Meski begitu, jumlah DPS ini menurun dari data penduduk potensi pemilih pemilu (DP4) yang didapat oleh KPU DKI Jakarta dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Jumlah DP4 tercatat 7.545.989 orang sedangkan jumlah DPS adalah 7.044.991. 

Menurut Amin, penurunan ini dapat disebabkan oleh dua faktor utama. Pertama, adanya pemilih yang ternyata adalah anggota TNI maupun POLRI. Selain itu, ada beberapa nama yang ternyata telah meninggal dunia, namun masih masuk ke dalam daftar potensial pemilih.    

Aminullah mengatakan, setelah DPS ditetapkan, perubahan-perubahan masih dimungkinkan untuk terjadi. Hal tersebut disebabkan oleh dua faktor. Pertama, jika ada masyarakat yang tidak menemukan namanya dalam DPS. Kedua, data-data yang tercantum dalam DPS tidak sesuai atau salah dengan kenyataan yang sebenarnya. "Semua proses ini masih bisa berlangsung hingga daftar pemilih tetap (DPT) ditetapkan pada 22 Mei mendatang," kata Amin. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement