Kamis 04 Oct 2012 19:00 WIB

Kepala Sekolah Diminta tak Selewengkan DAK

REPUBLIKA.CO.ID, PANGURURAN, SUMUT -- Sekda Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut), Hatorangan Simarmata meminta para kepala sekolah dan semua pihak yang terlibat dalam kepanitiaan pelaksanaan DAK 2012 tidak menyalahgunakan dana tersebut serta mempertanggungjawabkannya sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan pemerintah.

"Semua pihak yang terlibat dalam kepanitiaan pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2012, jangan anggap enteng terhadap administrasi, karena sekecil apapun kegiatan tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan, termasuk bukti dokumentasi sejak awal pekerjaan hingga selesai," kata Hatorangan di Pangururan, Kamis (4/10).

Untuk lebih memahami petunjuk teknis serta menyamakan persepsi dalam perencanaan pelaksanaan DAK bidang pendidikan, Pemkab Samosir menggelar sosialisasi selama dua hari 4 hingga 5 Oktober 2012, diikuti 130 orang peserta, terdiri dari 65 Kepala Sekolah SD, SMP penerima DAK Swakelola serta 65 orang Komite Sekolah.

Hatorangan berharap, masing-masing sekolah penerima DAK TA. 2012 tersebut dapat melaksanakannya lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya, dengan cara mendiskusikan kepada tim teknis, terkait landasan hukum dan petunjuk teknis yang ditentukan.

Selain itu, kata dia, semua pihak yang terlibat juga hendaknya menggelar rapat bersama, guna menganalisa prioritas yang dibutuhkan oleh sekolah, sehingga alokasi DAK terlaksana dengan baik serta tepat sasaran.

Seluruh panitia diharapkannya dapat menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga tahap penyelesaian, termasuk terhadap SKPD terkait, agar pelaksanaannya berlangsung tepat waktu dan tepat sasaran.

Ia juga menekankan, agar para kepala sekolah penerima DAK tersebut dapat mempergunakan dana dimaksud sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga benar-benar bermanfaat bagi siswa dan sekolah dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan.

"Dana tersebut harus dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien sesuai peruntukannya, dan penggunaannya jangan sampai keluar dari koridor yang ditentukan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement