Kamis 13 Sep 2012 21:04 WIB

Gerindra: Panwaslu Dzalim

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Dewi Mardiani
Tim Kampanye Jokowi-Ahok, M Taufik (kanan).
Foto: Antara
Tim Kampanye Jokowi-Ahok, M Taufik (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -— Partai Gerindra mengatakan akan mengadukan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Ini menyusul putusan Panwaslu terhadap iklan televisi dukungan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) terhadap pasangan calon gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Thajaja Purnama (Ahok).

‘’Kita menanggapi itu lebay. Perbedaannya dengan spanduk yang ada di jalan-jalan Jakarta dan menyatakan dukungan ke pasangan lain itu apa? Itu kan ada organnya juga,’’ kata Ketua DPD DKI Jakarta Partai Gerindra, M Taufik, ketika dihubungi, Kamis (13/9).

Sebelumnya, Panwaslu DKI Jakarta menyatakan iklan APPSI melanggar Pasal 116 ayat 1 UU Nomor 32 Tahun 2004. Pasal-pasal itu terkait melakukan kampanye di luar jadwal. Panwaslu berpendapat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan kalau kampanye putaran kedua berlangsung 14-16 September.

Ia pun menilai, Panwaslu telah berlaku dzalim kepada APPSI dan Gerindra, karena telah berlaku tidak adil. Padahal, pasangan calon lain melakukan hal yang lebih kurang sama. Hanya saja dengan menggunakan media spanduk yang tersebar di hampir seluruh sisi jalan di Jakarta.

Taufik menilai, putusan itu menunjukan kinerja Panwaslu yang tidak professional. Bahkan, kata dia, patut dicurigai kalau keputusan itu memiliki maksud lain. Entah itu hendak menjatuhkan pasangan Jokowi-Ahok atau juga sosok Ketua Umum APPSI, Prabowo Subianto yang juga merupakan calon presiden yang diusung Gerindra.

‘’Pasti ada ada hidden agenda panwaslu ini. Entah dia itu genit dan ingin terekspos terus atau disuruh orang,’’ jelas dia.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement