Senin 27 Aug 2012 19:40 WIB

Undip Larang Mahasiswa Baru Bawa Mobil, Kok?

Universitas Diponegoro (Undip)
Foto: undip.ac.id
Universitas Diponegoro (Undip)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG - Universitas Diponegoro Semarang melarang mahasiswa baru Tahun Ajaran 2012/2013 membawa mobil ke kampus, baik saat masa orientasi maupun kuliah hingga dua semester awal.

"Ini memang kebijakan baru, baik saat mahasiswa masih menjalani masa orientasi selama enam hari maupun saat berkuliah sampai dua semester," kata Rektor Undip Prof Sudharto Prawata Hadi di Semarang, Senin (27/8).

Kebijakan yang melarang mahasiswa bermobil itu, kata dia, terutama untuk mahasiswa baru program sarjana dan diploma tersebut dilandasi alasan-alasan secara praktis maupun alasan dari aspek filosofis.

Alasan praktis pertama, kata dia, lahan parkir di kampus Undip terbatas sehingga tidak muat menampung jika banyak mahasiswa yang membawa mobil, terutama tempat parkir di setiap fakultas.

Larangan mahasiswa membawa mobil saat berkuliah itu, kata Sudharto yang dikenal sebagai pakar ilmu lingkungan itu, dimaksudkan pula untuk mengurangi kemacetan, terutama pada jalan-jalan akses masuk ke Undip.

"Selama ini, jalan akses masuk ke Undip setiap pagi selalu macet. Kalau semakin banyak mahasiswa yang memakai mobil ke kampus tentu akan semakin memperparah kemacetan karena itu memang harus dikurangi," katanya.

Alasan yang tidak kalah penting, ia mengungkapkan larangan mahasiswa membawa mobil saat berkuliah dimaksudkan untuk mengurangi tingkat polusi udara, mengingat pencemaran udara di Kota Semarang sudah besar.

"Itu tiga alasan secara teknis dan praktis. Alasan secara filosofis, kami ingin membangun kebersamaan di kalangan sesama mahasiswa, sebab jangan sampai menimbulkan kesenjangan antara mahasiswa satu dan lainnya," katanya.

Menurut dia, semangat kebersamaan antarmahasiswa bisa dibangun dengan kesadaran untuk bersikap hidup sederhana, misalnya dengan menumpang angkutan umum saat berkuliah, apalagi bersama dengan kawan-kawannya yang lain.

Sudharto mengatakan, mereka yang melanggar ketentuan ini akan dikenai sanksi secara bertahap. "Sanksinya bertahap, mulai peringatan sampai tiga kali, setelah itu sanksi akademis. Yang jelas, kami ingin mengajak mahasiswa untuk membangun rasa kebersamaan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement