Jumat 03 Aug 2012 18:06 WIB

KPUD Didesak Lawan Isu SARA di Pilkada Jakarta

Rep: MG05/ Red: Dewi Mardiani
Usman Hamid
Foto: Fanny Octavianus/antara
Usman Hamid

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta putaran kedua tercium adanya penyebaran isu berbau SARA. Hal seperti ini sangat disayangkan oleh beberapa pihak yang peduli terhadap kelangsungan etika berpolitik di Indonesia.

Para aktivis yang tergabung dalam Inisiatif Publik untuk Jakarta Madani‬, mencoba untuk mendesak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta untuk melaksanakan pemilihan umum yang bersih dan cerdas. Desakan ini tercantum pada petisi yang mereka gaungkan pada Jumat (3/8).

Petisinya berisi, "Kami mendesak KPUD DKI Jakarta agar segera memanggil pasangan kandidat Pilgub DKI Jokowi-Ahok dan Foke-Nara untuk menyampaikan deklarasi bersama melawan kampanye berbau SARA."

Isu bernuansa SARA ini ditengarai beredar luas melalui pesan singkat (SMS atau BBM), selebaran, dan sosial media lainnya. "Di beberapa tempat ibadah (masjid dan gereja) terdengar ceramah-ceramah yang mengobarkan pertentangan SARA. Hal ini seharusnya tidak terjadi pada Pilkada DKI Jakarta," ungkap Usman Hamid, Aktivis HAM, di Menteng, Jakarta.

Usman menjelaskan, isu ini umumnya adalah penilaian-penilaian yang memojokkan salah satu pasangan kandidat Gubernur sambil memuji pasangan yang diunggulkan. Terlebih lagi aspek agama juga ikut dijadikan ajang berkampanye. "Kami khawatir, agama benar-benar digunakan untuk kepentingan politis kelompok, bukan kebajikan publik," katanya.

Usman menambahkan, hal semacam ini harus mendapat perhatian lebih. Untuk itu, pihaknya meminta agar Panwaslu dan aparat pemerintah harus lebih peka terhadap cara murahan ini.  Pasalnya, kata dia, Jakarta adalah Ibukota dan menjadi rujukan kebijakan dengan menyuguhkan kompetisi politik yang didasarkan pada etika politik bukan pada politik SARA.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement