Senin 16 Jul 2012 19:46 WIB

UGM Bentuk TPF Kasus Perjokian

Kampus UGM
Kampus UGM

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengungkap kasus dugaan perjokian yang melibatkan 52 calon mahasiswa program internasional Fakultas Kedokteran.

"Tim Pencari Fakta (TPF) itu juga bertugas menyiapkan formulasi antisipasi ke depan kasus perjokian dalam proses penerimaan mahasiswa baru," kata Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Pratikno di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia pembentukan TPF itu dimaksudkan untuk mengungkap akar dari sindikasi perjokian yang perlu ditelusuri secara rinci. TPF juga akan membantu tugas aparat kepolisian dalam mengumpulkan berbagai fakta di lapangan.

"TPF dibentuk untuk memahami akar masalah. Jika nanti diketahui kasus perjokian itu melibatkan mahasiswa sanksinya jelas, sedangkan jika melibatkan karyawan atau dosen juga akan ditindak tegas," katanya.

Ia mengatakan TPF diketuai Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemasyarakatan UGM Iwan Dwi Prasetyo dengan anggota Ketua Satuan Audit Internal, Dekan Fakultas Kedokteran, ahli teknologi informasi, dan satuan keamanan kampus.

"TPF akan mengungkap, mempelajari, dan merekomendasikan pada polisi untuk menindak lanjut. Kami tidak ingin masalah itu menguap begitu saja, dan untuk urusan hukum adalah ranah kepolisian," katanya.

Menurut dia TPF juga akan merekomendasikan bagaimana sistem perbaikan seleksi mahasiswa baru ke depan yang dapat mencegah kecurangan termasuk teknologi yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan pencegahan.

"Hal itu akan menjadi pembelajaran baik bagi UGM, dan pengalaman itu akan disampaikan ke publik terutama agar penanganan SNMPTN di seluruh Indonesia juga lebih baik," katanya.

Ia mengatakan UGM secara rutin melakukan komunikasi dengan Polda DIY. Pemberian hukuman oleh polisi dianggap efektif untuk memberikan efek jera bagi pihak yang melakukan kecurangan.

"Hal itu penting karena alat perjokian dipasang berencana, yang berarti tindakan tersebut kolektif terencana sehingga perlu dilacak," kata Pratikno.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement