Rabu 16 May 2012 19:02 WIB

Jokowi: Pemerintah Harus Kuasai Pasar & Distribusi Pangan

Joko Widodo
Foto: Republika/Prayogi
Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah pusat dan daerah harus bisa menguasai pasar dan distribusi komoditi pangan untuk menjaga stabilitas harga dan mencegah lonjakan inflasi. Pemikiran itu dilontarkan oleh Wali Kota Solo, Joko Widodo, yang dikenal dengan panggilan Jokowi.

"Pasarnya harus dikuasai, sehingga pemerintah bisa menjaga harga barang-barang. Di Solo kita rutin masuk ke pasar termasuk ke gudang-gudang. Kita harus tahu gudangnya dimana saja dan tengkulaknya siapa saja," kata Jokowi di sela-sela Rakornas Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di Jakarta, Rabu (16/5).

Dalam acara itu, Solo mendapat penghargaan sebagai kota yang memiliki TPID terbaik di Pulau Jawa, dengan penilaian dari segi aktivitas dan kemampuan menurunkan inflasi di kotanya. Penghargaan juga diberikan kepada Provinsi Sumatera Utara dan Kota Pematang Siantar untuk wilayah Sumatera; Provinsi Jawa Barat untuk wilayah Jawa; dan Provinsi Sulawesi Selatan dan Kota Balikpapan untuk Kawasan Timur Indonesia.

Jokowi mengatakan TPID Solo berhasil menurunkan inflasi di Solo dari 6,65 persen pada tahun 2010 menjadi 1,93 persen pada 2011. "Rapat TPID Solo rutin dilakukan untuk melihat perkembangan harga-harga yang memicu inflasi, dan jika kita melihat ada indikasi yang tidak benar, kita akan langsung terjun ke pasar," katanya.

TPID Solo yang dibentuk 2009 lalu, terdiri dari unsur Pemkot Surakarta, Bank Indonesia Solo, Bulog dan pihak Kepolisian. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Solo Doni Prinanto Joewono mengatakan komoditas utama yang sangat dijaga stabilitas harganya adalah beras, sehingga TPID selalu berusaha agar pasokan beras di daerah itu stabil.

"Kita pada 2010 mengeluarkan program eradikasi tanaman padi untuk memotong siklus hama wereng yang mengganggu produksi, sehingga pada 2011 laju inflasi bisa menurun menjadi 1,93 persen, termasuk salah satu yang terendah di seluruh Indonesia," katanya.

Rakornas TPID diikuti oleh seluruh Gubernur, Ketua DPRD Provinsi, Kepala Perwakilan Bank Indonesia di Daerah serta Bupati/Walikota dan ketua DPRD kabupaten/kota yang telah memiliki TPID dan menjadi basis pembentukan inflasi nasional.

Rakornas TPID merupakan hasil kerja sama antara Bank Indonesia, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang tergabung dalam wadah Kelompok Kerja Nasional (Pokjanas) TPID.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement