Senin 23 Apr 2012 09:28 WIB

Kumpulkan Tiga Ribu Relawan, Alex-Nono Dianggap Kampanye Dini

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Karta Raharja Ucu
Pasangan Bakal Calon Gubernur Alex Noerdin (kiri) dan Wakil Gubernur DKI Ahmad Nono Sampono (kanan) mendatangi KPUD jakarta, Ahad (18/3). (Republika/Adhi Wicaksono)
Pasangan Bakal Calon Gubernur Alex Noerdin (kiri) dan Wakil Gubernur DKI Ahmad Nono Sampono (kanan) mendatangi KPUD jakarta, Ahad (18/3). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) menilai pasangan bakal calon gubernur DKI Jakarta Alex Noerdin dan Nono Sampono telah melakukan praktik kampanye dini. Dugaan itu lahir lantaran tidak adanya aturan yang melarang kampanye sebelum adanya penetapan calon.

"Alex Noerdin-Nono Sampono melakukan rekrutmen relawan secara besar-besaran dan menyiapkan uang tunai dan natura (pemberian barang-barang) dalam jumlah yang sangat fantastis," kata Koordinator Sigma, Said Salahudin, Senin (23/4).

Ia menjelaskan, pasangan itu melatih tiga ribu relawan untuk jadi tim sukses yang tugasnya melipatgandakan jumlah pendukung untuk membantu naik ke DKI 1 dan 2. Para relawan perekrut tersebut bahkan disediakan honor tetap setiap bulan dan jaminan asuransi kesehatan, cacat hingga meninggal dunia.

Sementara untuk warga, jelasnya, ada iming-iming berbagai hadiah mewah bernilai ratusan juta rupiah. Seperti sejumlah mobil, motor, biaya umroh, serta uang tunai.

Said mencatat, strategi ini pernah dilakukan pasangan calon di daerah lain. Yaitu, pada penyelenggaraan pemilukada di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Kalimantan Tengah pada 2010.

Saat itu, katanya, pasangan calon yang awalnya ditetapkan sebagai pemenang KPUD, namun kemudian dikalahkan Mahkamah Konstitusi (MK), melakukan strategi perang gerilya yang mirip dengan apa yang dilakukan pasangan Alex-Nono. "Mereka membayar sebanyak mungkin relawan dan berpesta hadiah sebagai iming-imingnya."

Strategi ini dianggapnya berbahaya karena di tengah kondisi masyarakat yang cenderung pragmatis, boleh jadi iming-iming hadiah itu efektif menggiurkan calon pemilih. Pun jaminan fasilitas dan honor tetap yang ditawarkan kepada relawan perekrut.

Sehingga jumlah relawan bayaran itu akan menggurita. Apalagi perekrutan relawan itu ditargetkan hingga ke level paling paling bawah, yaitu RT/RW.

Said menduga, pola mobilisasi warga sebagai relawan dalam jumlah yang tidak wajar diduga sebagai bentuk cover up atau kedok. Yaitu untuk membuat pemisahan antara pemilih dan tim sukses.

Targetnya, pada masa kampanye nanti, pasangan calon dan tim suksesnya dapat melakukan aktivitas kampanye setiap waktu. Bahkan di luar jadwal sekalipun. Calon dan tim akan berdalih mereka hanya melakukan pertemuan internal dengan para relawannya dan bukan menemui calon pemilih.

"Di sini, pola berpikir curang sudah ditanamkan sebagai bentuk pengakalan peraturan. Padahal, praktik kampanye di luar jadwal sesungguhnya adalah tindak kriminal pemilu yang diancam dengan sanksi pidana penjara," ungkap dia.

Selain itu, iming-iming hadiah dan uang tunai oleh pasangan tersebut diduga sebagai upaya untuk mempengaruhi pemilih yang dilabeli relawan. Ia mengaku khawatir dengan pola itu. Pasalnya belum dipastikan sebagai pasangan calon saja sudah sedemikian royalnya. Setelah resmi ditetapkan sebagai calon, boleh jadi uang yang disebar tak lagi berseri.

"Padahal, yang demikian itu sungguh-sungguh bentuk praktik politik uang yang menjadi musuh utama demokrasi," cetus Said.

Ia pun mendesak KPU dan Panwaslu DKI Jakarta untuk tidak berdiam diri dan segera merespon dugaan pelanggaran dan kecurangan tersebut. Antara lain, dengan meminta klarifikasi disertai peringatan keras.

"KPUD dan Panwaslu harus berani membuat terobosan. Karena hal itu sesungguhnya tidak dilarang oleh undang-undang. Apalagi telah ada dana APBD yang dikeluarkan dalam proses pencalonan," papar Said.

Ia juga meminta penyelenggara pemilu untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat melalui kegiatan sosialisasi pemilukada. Yaitu agar menolak segala bentuk politik uang dan tidak memilih calon yang berusaha mempengaruhi pemilih dengan cara mengumbar uang atau hadiah lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement