Selasa 20 Mar 2012 04:30 WIB

Dua Tahanan Polda Sumut Kabur

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN - Dua orang tahanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Wahyudin dan Syaiful Amri warga Aceh, Senin kabur dari kamar selnya dengan cara menggergaji pintu ruangan tahanan.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol Heru Prakoso kepada wartawan mengatakan diketahuinya kedua tahanan itu melarikan diri oleh petugas jaga pada Senin (19/3) sekitar pukul 04.00 WIB, setelah jumlah tahanan di dalam sel itu tinggal 10 orang.

Biasanya jumlah tahanan yang dititipkan di sel tersebut, menurut dia sebanyak 12 orang.

Namun, diketahui kurang dua orang, sehingga petugas jaga merasa curiga, dan memeriksa ke dalam kamar tahanan tersebut.

"Ternyata memang benar dua tahanan hilang dan tidak berada di tempat.Kemudian petugas jaga, juga melihat pintu kamar mengalami kerusakan akibat digergaji besi yang dilakukan kedua tahanan tersebut," kata Heru.

Ia mengatakan kedua tahanan (Wahyudin dan Syaiful) yang menghuni kamar sel Mapolda Sumut adalah warga Aceh Timur, dan terlibat kasus pemilikan senjata api (Senpi) ilegal.

Bahkan, menurut dia, berkas berita acara pemeriksaan (BAP) kedua tersangka kasus senpi itu, Senin rencananya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut."BAP yang akan dilimpahkan ke Kejati Sumut itu, adalah tahap kedua," ujar Heru.

Ia mengatakan akibat kaburnya kedua tahanan itu, petugas piket yang bertanggung jawab dalam penjagaan tahanan di Mapolda Sumut, yakni Ipda RS Briptu MH telah diperiksa. "Kedua anggota kepolisian itu, telah menjalani pemeriksaan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement